Pansel Komnas Perempuan Dibentuk, Cari Anggota Baru Berintegritas
Calon aggota harus bersih dari korupsi dan kekerasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Masa bakti Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan 2020-2025 akan berakhir pada 31 Maret 2025 maka dibentuklah Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih anggota baru periode 2025-2030.
“Kami mempercayakan kepada Pansel untuk bekerja secara independen, imparsial, transparan, akuntabel dan berintegritas guna mendapatkan orang-orang terbaik di Indonesia menjadi Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan 2025-2030,” kata Ketua Komnas Perempuan 2020-2025 Andy Yentriyani dalam konferensi pers di Kantor Sekretariat Komnas Perempuan, di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga: Komnas Perempuan: Pemberi Kerja Tak Perlu Khawatir Soal RUU PPRT
1. Anggota pansel terdiri dari lima orang tokoh berpengalaman
Pansel terdiri dari lima anggota, yakni E. Kristi Poerwandari yang merupakan Guru Besar Ilmu Psikologi Klinis Universitas Indonesia; Marzuki Darusman yang merupakan mantan anggota DPR, Jaksa Agung dan Pelapor Khusus PBB; serta Masruchah yang merupakan Wakil Ketua Komnas Perempuan 2010-2014, Sekretaris Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia, Pegiat HAM perempuan).
Selain itu, ada Melani Budianta yang merupakan Anggota Komisi Kebudayaan di Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, aktivis kajian budaya dan gender. Melani Budianta sendiri akan menjabat sebagai Ketua Pansel.
Kemudian ada Yosep Adi Prasetyo seorang mantan Ketua Dewan Pers dan juga mantan Wakil Ketua Komnas HAM 2007-2012 sebagai sekretaris pansel.
Baca Juga: Komnas: Keluarga Harus Jadi Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak