Nama Staf Ahli DPR Muncul di Sidang BTS Kominfo soal Dana Rp70 M
Ada penyerahan uang Rp70 miliar dua kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Nama Nistra Yohan muncul dalam sidang korupsi kasus BTS 4G. Staf Ahli Anggota DPR RI itu diduga menerima aliran dana yang jumlahnya mencapai Rp70 miliar. Dia diduga menerima aliran dana yang jumlahnya mencapai Rp70 miliar.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G dari dua tersangka yakni, Komisaris PT Solitech Media Synergy, Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windy Purnama.
“Saya mendapatkan nomor telepon dari Pak Anang (Anang Achmad Latif). Nomor telepon seseorang, namanya Nistra,” kata Windy Purnama di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Baca Juga: Saksi Sidang Johnny Plate: Ada Kelebihan Bayar Rp1,7 T di Proyek BTS
Baca Juga: Kejagung Tangkap Tenaga Ahli Kemkominfo Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G
1. Disebut sebagai K1 atau Komisi 1
Nama Nistra ini dikonfirmasi Windy kepada Irwan dan terinformasikan bahwa pihak itu disebut K1 atau Komisi 1.
“Nah itu makanya saya gak tahu. Saya tanya ke Pak Irwan, Yang Mulia, K1 itu apa. Oh katanya Komisi 1, gitu, Pak,” katanya.
Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri pun menanyakan perihal tersebut kepada Irwan.
“Berapa diserahkan sama dia,” kata Fahzal.
“Saya menyerahkan dua kali, Yang Mulia. Totalnya kurang lebih Rp70 miliar,” kata Irwan.
Editor’s picks
Baca Juga: Dirut BAKTI Kominfo Ingin Kembalikan Kepercayaan Imbas Korupsi BTS 4G
Baca Juga: Pejabat BAKTI Kominfo Akui Terima Rp300 Juta dari Kasus BTS 4G