TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Muhadjir Ajak Swasta-Kementerian Sediakan Layanan Mudik Gratis Nataru

Ada 107 juta masyarakat bergerak di momen libur Nataru

Sejumlah calon pemudik menunggu jadwal keberangkatan bus di Terminal Pondok Pinang, Jakarta, Selasa (18/4/2023). (IDN Times/Herka Yanis)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, mengajak pihak swasta dan kementerian atau lembaga untuk menyediakan layanan mudik gratis. Hal ini berkenaan dengan masuknya momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Saya pada kesempatan ini juga menyerukan kepada kementerian-kementerian, lembaga-lembaga pemerintah dan perusahan-perusahaan swasta juga untuk ramai-ramai menyediakan perjalanan gratis atau mudik gratis kepada karyawan dan kepada masyarakat umum," kata dia usai rapat koordinasi tingkat menteri (RTM) tentang persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024 di kantor Kemenko PMK, Senin (11/12/2023).

Baca Juga: Menko PMK: Ada 107,63 Juta Orang Mudik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

1. Fasilitas mudik gratis bantu ringankan beban

Sejumlah calon pemudik menunggu jadwal keberangkatan bus di Terminal Pondok Pinang, Jakarta, Selasa (18/4/2023). (IDN Times/Herka Yanis)

Menurutnya Muhadjir,  hal ini merupakan pembelajaran dari pengalaman yang telah ada. 

Fasilitas mudik gratis, ujarnya, terbukti meringankan beban dan memperkecil kemungkinan terjadinya kecelakaan atau insiden yang tidak diharapkan.

2. Pemerintah melalui Kemenhub sediakan mudik gratis

Sejumlah calon pemudik menunggu jadwal keberangkatan bus di Terminal Pondok Pinang, Jakarta, Selasa (18/4/2023). (IDN Times/Herka Yanis)

Guna meningkatkan aspek keselamatan dan kelancaran selama mudik Nataru, pemerintah melalui Kemenhub bakal menyediakan fasilitas mudik gratis untuk masyarakat di sekitar Jabodetabek.

"Menyediakan mudik bareng gratis libur Nataru ada 3.600 orang penumpang dengan menggunakan sembilan unit bus, 120 motor, dan akan diangkut dengan empat unit truk," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya