TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri PPPA: TPPO Langgar HAM, Butuh Komitmen ASEAN Memeranginya

Dorong komitmen dan kerja sama bilateral maupun regional

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga hadir dalam peluncuran DRKPPA Kabupaten Badung, Bali. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan praktik TPPO adalah persoalan serius yang mengancam masyarakat, khususnya perempuan dan anak. 

TPPO juga sering kali mengakibatkan pelanggaran HAM dasar dan martabat individu yang tak terhingga jumlahnya. TPPO merupakan kejahatan yang bersifat melampaui lintas batas negara, terorganisasi melalui sindikat. Maka dari itu butuh penanganan secara bersama-sama di antara lingkup internasional, khususnya di kawasan ASEAN.

“TPPO memberikan konsekuensi mendalam yang tidak hanya berdampak pada individu korban semata, tetapi juga mengganggu inti dari komunitas regional bersama di ASEAN. Dampak dari TPPO tak hanya memberikan penderitaan fisik dan psikologis korban semata, tertapi juga mengancam kestabilan sosial, mendorong ketidaksetaraan, dan ancaman terhadap nilai-nilai bersama HAM dan keadilan,” kata Bintang dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga: Jelang Tahun Politik, KemenPPPA Berpesan Agar Caleg Bahas Isu TPPO

1. Dorong komitmen dan kerja sama bilateral maupun regional antar negara-negara ASEAN

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, dalam Agenda General Discussion of the 67th Session of the Commission on the Status of Women (CSW) yang dilaksanakan di New York, Amerika Serikat (dok. KemenPPPA)

Bintang mendorong komitmen dan kerjasama bilateral maupun regional antar negara-negara ASEAN dalam melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan ASEAN. 

Menurutnya, penanganan kasus TPPO dan perlindungan pekerja migran di kawasan ASEAN perlu dilakukan lewat pendekatan kesetaraan gender dan penghargaan mendasar terhadap hak asasi manusia (HAM).

“Pemerintah Indonesia berkomitmen tidak hanya untuk merespon dan menghapus kejahatan TPPO, tetapi juga terus menekankan pencegahan, pemberdayaan, dan penegakan hukum yang komprehensif, sesuai dengan pendekatan holistik sebagaimana direkomendasikan dan dihasilkan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN lalu. Selain itu, penting juga untuk terus mendorong komitmen bersama negara-negara ASEAN dalam rangka mengimplementasikan Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang,” ujarnya.

2. Pencegahan dan penanganan yang berkelanjutan butuh dukungan

Wakapolres PPU Kompol Bergas Hartoko tengah saat konferensi pers TPPO di wilayah Hukum Polres PPU (IDN Times/Ervan)

Hal ini disampaikan Bintang dalam Konferensi Regional Gerak Bersama Memerangi Perdagangan Orang di ASEAN.

Dalam upaya mengatasi kompleksitas TPPO, menurutnya, perlu pencegahan dan penanganan yang berkelanjutan dan membutuhkan dukungan dari semua pihak. 

Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan memperkuat kerja sama baik secara bilateral maupun regional.

Baca Juga: Korban TPPO Tergiur Gaji dari Medsos, Risma: Guru Honorer Jadi Korban

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya