TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri PPPA: Imbas Korupsi, Perempuan Makin Terhambat Hak Dasarnya

Perempuan kerap dijadikan alasan korupsi oleh suami

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengungkapkan korupsi berpengaruh kepada perempuan. Perempuan sebagai kelompok rentan menghadapi berbagai risiko.

"Misalnya saja, perempuan sebagai kelompok rentan semakin memprihatinkan dan berisiko kondisinya akibat praktik-praktik korup yang menghambat pemenuhan hak-hak dasar mereka," kata dia dalam diskusi daring bertema "Korupsi dan Tindak Kejahatan terhadap Perempuan" yang diadakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK), Jumat (31/3/2023).

Baca Juga: Komnas Perempuan: Kekerasan Perempuan Juga Dilakukan Aparat Keamanan

1. Praktik korupsi merujuk berbagai hal yang berkaitan dengan perempuan dan anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam agenda Diskusi Daring "Korupsi dan Tindak Kejahatan terhadap Perempuan" oleh SPAK Indonesia (Youtube/SPAK Indonesia)

Korupsi telah membawa kerugian yang sangat besar bagi negara. Sementara itu, makna korupsi di masyarakat tidak tunggal dan banyak dipengaruhi isu kesenjangan sosial.

"Praktik-praktik korupsi ini merujuk pada berbagai hal yang tersaji di depan mata kita, mulai dari praktik maladministrasi dengan memanipulasi usia anak-anak perempuan yang berpotensi menimbulkan kejahatan, dan pidana perdagangan orang dan perkawinan usia anak," kata Bintang. 

Bintang juga mengungkapkan, proses pendampingan hukum bagi korban-korban kekerasan berbasis gender belum sesuai prosedur dan belum berperspektif korban.

Baca Juga: Istri Pejabat Pemprov DKI Doyan Flexing, Sanksi Menanti Jika Terbukti

2. Perlu penangan koruspi secara kolaboratif lintas sektor dari level keluarga

ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Korupsi seolah menempatkan perempuan yang sudah rentan ke dalam situasi yang lebih rentan lagi. Hal ini tentunya, kata Bintang, perlu menjadi perhatian bersama mengingat perempuan tidak hanya mengisi hampir setengah dari total populasi Indonesia, namun juga potensi besar bersama untuk mencapai kemajuan negara.

"Pencegahan dan penanganan korupsi perlu dilakukan secara kolaboratif lintas sektor, dan dimulai dari level keluarga dan masyarakat untuk meminimalisir meluasnya tindak tindak kejahatan terhadap perempuan yang disebabkan oleh praktik-praktik korupsi secara langsung maupun tidak langsung," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya