TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menpora Dito Ariotedjo akan Jadi Saksi di Sidang BTS 4G BAKTI Kominfo

Nama Dito Ariotedjo muncul di sidang BTS Kominfo

Menpora Dito Ariotedjo kunjungi pelatnas Timnas Basket 3x3 Indonesia di GBK Arena, Selasa (11/4/2023). (IDN Times/Tino)

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan agung (Kejagung), Ketut Sumedana, mengatakan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo akan dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

"Jadi, Pak Dito itu pasti kami juga hadirkan di persidangan. Nanti rekan-rekan juga monitor keterangannya di persidangan," kata dia di Kejaksaan Agung, Selasa (3/10/2023).

Ketut mengatakan, kepentingan saksi juga penting untuk pembuktian di persidangan bagi penuntut umum.

Baca Juga: Nama Staf Ahli DPR Muncul di Sidang BTS Kominfo soal Dana Rp70 M

Baca Juga: Nama Dito Ariotedjo Disebut Terima Suap Rp27 M, Airlangga: No Comment!

1. Awal mula nama Dito Ariotedjo disebut

Sidang Menkominfo Johnny G Plate pada Selasa (11/7/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, nama Dito muncul dalam persidangan kasus tersebut. Dalam sidang, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, mengatakan bahwa dia dijanjikan untuk menyelesaikan perkara dugaan korupsi proyek menara BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Untuk penyelidikannya. Detailnya kurang tahu, tapi diselesaikan," kata Irwan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023) lalu.

Irwan mengaku telah memberikan dana Rp27 miliar yang diserahkan melalui perantara. Salah satunya lewat Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama yang juga disebut ikut terlibat dalam penerimaan uang.

"Saya serahkan melalui Resi, yang satu melalui Windi," kata Irwan.

Baca Juga: Saksi BTS Kominfo Ungkap Dimintai Komitmen Fee Rp2,4 Miliar

2. Nama Dito Ariotedjo muncul di sidang BTS Kominfo

Sidang perdana perkara korupsi BTS Kominfo dengan tersangka Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate (kiri), Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif (kanan) dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakpus, Selasa (27/6/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Irwan mengaku tak tahu ke mana uang itu mengalir. Namun, dia menyebut nama Dito Ariotedjo.

"Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo," ujarnya.

Baca Juga: Kominfo Bakal Resmikan Pembentukan Satgas Pembangunan BTS 4G

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya