TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkumham Yasonna Singgung Pentingnya Literasi Agama Lintas Budaya

Indonesia sebagai negara yang beragam

Menkumham Yasonna H Laoly saat ditemui di agenda Konferensi Internasional Literasi Agama Lintas Budaya di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM), Yasonna H. Laoly, mengatakan pentingnya literasi keagamaan lintas budaya dalam masyarakat dunia. Saat ini kondisi yang ada semakin multikultural dan saling terkoneksi satu sama lain. Menurutnya, pemahaman dan penghormatan yang semakin tinggi pada perbedaan akan membuat masyarakat jadi makin inklusif dan harmonis.

"Dengan pemahaman dan penghormatan yang semakin tinggi terhadap perbedaan, maka masyarakat dapat menjadi lebih inklusif dan harmonis. Untuk itu, kami di KemenkumHAM bersama the Leimena Institute telah bekerja sama untuk menyelenggarakan program pelatihan bagi para guru di tanah air terkait literasi keagamaan lintas budaya," kata Yasonna dalam Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Baca Juga: Yasonna soal Penetapan Tersangka Wamenkumham: Silakan Proses

1. Indonesia sebagai negara yang beragam

Ilustrasi budaya (ANTARA FOTO/Jojon)

Dia mengungkapkan penyelenggaraan konferensi literasi keagamaan lintas budaya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya kolaborasi umat beragama. Hal itu harus dilandasi saling menghormati di antara masyarakat yang berbeda agama dan keyakinan. 

"Kami menempatkan isu kebebasan beragama sebagai hal yang teramat penting karena Indonesia merupakan bangsa yang sangat beragam," kata dia. 

Baca Juga: PDIP Pastikan Yasonna Laoly dan Puan Maharani Nyaleg di 2024

2. Masih ada pihak yang intoleran dan radikal

Menkumham Yasonna Laoly. (dok. Humas Kementerian Hukum dan HAM)

Meski demikian, Yasonna mengakui masih akan selalu ada pihak-pihak yang intoleran dan radikal. Pada konteks ini, maka supremasi hukum memiliki peran penting untuk menjamin dan menghormati hak setiap warga negara. 

"Pada september lalu, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Peraturan ini bertujuan memperkuat harmoni dan persatuan antar umat beragama di tanah air," kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya