TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkominfo Minta Google, Facebook, dan Twitter Segera Daftar PSE

Ancaman blokir mengintai

Konferensi Pers Perkembangan dan Penjelasan Lanjutan terkait Kewajiban Pendaftaran PSE Lingkup Privat, Senin (27/6/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate kembali menegaskan, pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) harus segera dilakukan selambat-lambatnya sebelum 20 Juli 2022 sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mendorong agar seluruh penyelenggara sistem elektronik yang berjumlah lebih dari empat ribu di Indonesia, baik PSE lokal maupun global untuk melakukan pendaftarannya sebagaimana yang diamanatkan perundang-undangan nasional kita,” kata dia dalam keterangan pers di Kantor Kementerian Kominfo, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Kominfo Minta PSE Lingkup Privat Segera Daftar Sampai 20 Juli 2022

Baca Juga: Tahun 2024 Kominfo Targetkan 50 Juta Orang Dapat Literasi Digital

1. Jika tidak terdaftar tapi masih beroperasi, artinya ilegal

Menkominfo Johnny G Plate memberikan keterangan pers di Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat 6 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Dia mengatakan, jika ada PSE yang terdaftar dan masih beroperasi, maka itu bisa dikatakan sebagai hal yang ilegal.

“Kita ingin menghindari agar seluruh PSE di Indonesia ini beroperasi secara legal, saya mendorong betul agar seluruh PSE untuk mengambil inisiatifnya segera untuk melakukan pendaftaran,” kata Johnny.

2. Pendaftaran diklaim sudah mudah

Menkominfo Johnny G Plate. (instagram.com/johnnyplate)

Dorongan dan desakan agar PSE bisa segera mendaftarkan diri, kata dia, kini lebih mudah karena dilakukan dengan cara Online Single Submission (OSS) yang sudah tersedia.

"Jangan sampai nanti kealpaan dalam melakukan pendaftaran itu sama dengan memaksa, Kominfo menegakkan aturan. Ini tidak baik, demi menjaga iklim usaha,” kata dia.

Baca Juga: Hanya Sampai 20 Juli, Kominfo akan Blokir PSE yang Tidak Mendaftar

Baca Juga: Kominfo Kembali Gelar Kelas Kebal Hoaks

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya