TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menko PMK: Penggunaan Antibiotik Tak Rasional Membahayakan

Buat tubuh kebal pada obat dan menjadi tidak efektif

Menko PMK Muhadjir Effendy (Dok. ANTARA News)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan, penggunaan antibiotik yang tak rasional bisa membahayakan dan menimbulkan resistansi obat dari berbagai macam bakteri.

Muhadjir mengungkapkan, resistansi obat yang terjadi pada tubuh membuat seseorang yang telah terinfeksi tak lagi bisa menggunakan obat antibiotik apapun. Situasi ini bakal berbahaya bagi kesehatan manusia karena obat-obatan yang tersedia sudah tidak efektif dan sensitif terhadap penyakit.

“Penggunaan obat antibiotik yang tidak rasional itu sangat membahayakan karena bisa menimbulkan resistansi obat dari berbagai macam bakteri yang akan membuat orang tidak bisa lagi menggunakan obat antibiotik apapun ketika dia sudah terinfeksi dan itu yang harus dicegah,” ujar Muhadjir Seminar Nasional bertema “Bersama Cegah Silent Pandemic Resistansi Anti-Mikroba” Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Menko PMK Sebut IKN akan Jadi Pusat Indonesia

Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Kasus Korupsi APD Terjadi Sebelum Era Menkes Budi

1. Antimikroba resisten telah diidentifikasi sebagai silent pandemic

Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Y. B. Satya Sananugraha, mengungkapkan, saat ini antimikroba yang resisten telah diidentifikasi sebagai silent pandemic yang merupakan ancaman baru bagi manusia. 

Dia menjelaskan, pandemik ini terjadi karena penyakit infeksi semakin sulit untuk disembuhkan karena obat-obatan yang tersedia sudah tidak efektif dan sensitif terhadap penyakit.

“Pandemik ini akan meningkatkan risiko penyebaran penyakit, keparahan penyakit, hingga terjadi kematian dan timbul kedaruratan kesehatan masyarakat. Disebut silent pandemic karena jumlah kasus dan kematian akibat resistansi antimikroba tidak terdeteksi atau terlaporkan,” katanya.

Baca Juga: Menko PMK: Kunci Cegah Stunting Ada pada Perempuan

2. Ada 28 ribu kasus TB RO di Indonesia

Ilustrasi rumah sakit (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Potensi terjadinya pandemik akibat resistansi antimikroba merupakan hal nyata. Salah satu contoh terjadi resistansi antimikroba adalah terjadinya tuberkulosis resisten obat (TB-RO) akibat pengobatan pasien yang tidak adekuat atau penularan dari pasien TB-RO. 

Menurut Global TB Report tahun 2022, kasus TB-RO diperkirakan mencapai 28 ribu kasus dari total 969 ribu kasus TB yang ada di Indonesia pada tahun 2021.

Baca Juga: Menko PMK: Indonesia Dukung Palestina Sampai Merdeka

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya