TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lewat Lagu, Usman Hamid Tagih Jokowi Kapan Tuntaskan Kasus Kanjuruhan

Sebut kasus ini hanya proses pejabat rendahan

Suasana doa bersama untuk korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan bersama pemain dan warga pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Jakarta, IDN Times - Aktivis HAM dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk menyelesaikan kasus Kanjuruhan dengan segera dan tanpa menunda-nunda waktu. Kasus ini menelan korban jiwa yang besar, yaitu 135 orang usai pertandingan sepak bola pada 1 Oktober 2022.

Usman menyuarakan penegakan HAM pada kasus ini lewat lagu rock berjudul Kanjuruhan. Lagu ini telah tersedia di platform musik digital seperti Spotify dan iTunes. 

“Saya menulis lagu ini karena gelisah ketika melihat proses hukum yang berjalan seperti tidak serius. Hanya sedikit yang diproses dan itu pun pejabat rendahan. Bahkan hukuman pun sangat ringan. Tak sebanding dengan banyaknya korban jiwa dan perhatian dunia yang terserah dalam kasus ini. Apa itu adil," kata Usman yang menjadi vokalis dari grup musik rock The Blackstones, Minggu (1/10/2023).

Baca Juga: Amnesty: Setahun Tragedi Kanjuruhan Tak Ada Perubahan Berarti

1. Upaya melihat sejauh mana komitmen negara selesaikan kasus

IDN Times/Axel Jo Harianja

Usman mengungkapkan grup musik rock The Blackstones dapat merekam peristiwa ini. Bukan hanya itu, lagunya juga jadi upaya melihat sejauh mana komitmen negara dalam menyelesaikan kasus ini secara benar dan adil.

"Lagu ini juga ingin memberi spirit tidak menyerah kepada para korban,” kata Usman.

2. Tak ada proses pembelajaran dari kasus Kanjuruhan

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Usman mengatakan, tidak ada perubahan berarti sejak tragedi mengerikan itu. Bahkan ada beberapa kasus penembakan gas air mata pada masyarakat sipil yang juga terjadi. Salah satunya dalam bentrokan di  Pulau Rempang-Galang beberapa waktu lalu.

"Tidak ada proses pembelajaran. Aparat keamanan masih represif ketika menghadapi warga yang protes, warga yang keberatan dengan kebijakan negara, atau warga yang memiliki pandangan berbeda dengan penguasa,“ kata dia.

Baca Juga: Amnesty: Setahun Kanjuruhan Gas Air Mata Masih Ditembakkan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya