LBH Hadirkan 3 Saksi Jelaskan soal Luka yang Ditemukan di Jenazah Afif
Ada memar merah kebiruan dari pinggang ke punggung
Intinya Sih...
- Direktur LBH Padang membawa 3 saksi dewasa ke Polresta Padang untuk memberikan keterangan terkait luka di tubuh Afif Maulana.
- Saksi-saksi menerangkan adanya memar merah kebiruan dari pinggang ke punggung korban, serta bekas kekerasan sepanjang 10 cm di sisi punggung kanan dan kiri.
- Polda Sumbar membuka posko pengaduan dan pengumpulan data terkait penemuan mayat Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji Padang.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani mengungkapkan, ada tiga saksi dewasa yang dihadirkan ke Polresta Padang, Sumatra Barat dalam kasus dugaan tewasnya Afif Maulana (13). Tiga orang ini memberikan keterangan ke polisi pada Selasa (9/7/2024).
Indira menjelaskan, kehadiran saksi ini untuk menerangkan perihal luka yang ada di tubuh Afif Maulana yang ditemukan saat memandikan jenazahnya.
“Hari ini kami membawa tiga orang saksi dewasa ke Polresta Padang yang menerangkan bekas penyiksaan dan kekerasan yang ditemukan di tubuh AM, saat memandikan jenazah,” kata dia kepada IDN Times.
Baca Juga: Deretan Kasus Kekerasan Polisi, Kematian Afif hingga Kasus Sambo