Kritik Seleksi Capim KPK: Dirusak Kebijakan Presiden
Pansel dianggap hanya bekerja di ranah teknis saja
Intinya Sih...
- Dosen Universitas Andalas menuduh Presiden Jokowi merusak KPK melalui undang-undang bermasalah dan penempatan individu yang dipertanyakan integritasnya di KPK.
- Feri Amsari menyatakan bahwa proses seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 tidak layak karena nama-nama yang muncul tidak jauh berbeda dari nama yang menempati Dewan Pengawas KPK saat ini.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menduga Presiden Joko “Jokowi" Widodo telah merusak rancang bangun KPK melalui undang-undang bermasalah dan penempatan individu yang dipertanyakan integritasnya di institusi tersebut. Menurut dia, KPK tidak dapat lagi diharapkan.
Hal tersebut disampaikan Feri berkaitan dengan seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 yang telah mengumumkan 20 nama lolos uji kompetensi pada Rabu (11/9/2024).
“Karena seluruh rancang bangun pembentukan KPK dirusak oleh Presiden Joko Widodo, tidak hanya dengan UU yang bermasalah tapi juga menempatkan orang-orang yang bermasalah. Proses seleksi ini tidak akan pernah dianggap layak, yang dikhawatirkan dari 20 nama yang muncul, sama ketika kita dibujuk rayu dengan nama-nama di Dewas KPK yang berintegritas,” kata Feri dalam keterangan pers, Jumat (13/9/2024).
Baca Juga: Soal 20 Capim dan Dewas KPK, TI: Jangan Jadi Boneka Baru Rezim Politik