KPAI Ungkap BPIP Malah Kaget soal Dugaan Paksa Paskibraka Lepas Hijab
KPAI akan dalami unsur dugaan pemaksaan
Intinya Sih...
- KPAI menghubungi BPIP terkait dugaan pemaksaan pelepasan hijab bagi anggota Paskibraka putri 2024.
- Pelepasan hijab bertujuan untuk keseragaman dalam pengibaran bendera, sesuai Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Pusparini menjelaskan, pihaknya sudah menghubungi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait polemik dugaan pemaksaan pelepasan hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional putri 2024. Diyah menyebut, BPIP malah kaget dengan dugaan pemaksaan lepas hijab tersebut.
"Kami menghubungi salah satu anggota BPIP dan kami juga sudah menghubungi Purna Paskibraka. Salah satu BPIP yang kami hubungi malah kaget dan Purna Paskibraka yang kami hubungi yang memberikan data 18 orang anak ini," kata dia kepada IDN Times, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga: BPIP Klaim Tidak Paksa Paskibraka Putri Lepas Hijab