KPAI Temui Keluarga Afif Maulana dan Korban Dugaan Kekerasan Polisi
KPAI berharap tersangka dijerat UU Perlindungan Anak
Intinya Sih...
- KPAI bertemu keluarga korban kekerasan polisi, termasuk Afif Maulana (13) yang tewas karena diduga disiksa.
- KPAI melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengurangi risiko kekerasan terhadap anak.
- KPAI berharap UU Perlindungan Anak digunakan untuk menjerat pelaku kekerasan terhadap anak, setelah 17 anggota polisi terbukti melanggar kode etik.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan pertemuan dengan keluarga Afif Maulana (13) yang diduga tewas akibat mendapat penyiksaan dari polisi.
Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan pihaknya juga bertemu dengan beberapa korban lainnya yang mengalami kekerasaan lainnya. Selain Afif, ada korban anak lainnya yang diduga alami kekerasan karena dituding akan melakukan tawuran.
“KPAI telah bertemu dengan orang tua dan keluarga besar ananda (alm) AM untuk sampaikan belasungkawa. Sekaligus mengambil beberapa data. Selain dengan keluarga AM, KPAI juga bertemu dengan beberapa ada yang mengalami kekerasaan seperti dipukul, disundut rokok, disetrum, disuruh guling guling, dan lain-lain,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Sabtu (29/6/2024).
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Afif: 17 Polisi Sundut Memukul, dan Menendang Remaja