KPAI Telusuri Kasus KDRT Cut Intan, Cek Kondisi Bayi Korban
Bayinya ada di pojok kasur, kena tendangan pelaku KDRT
Intinya Sih...
- KPAI akan menelusuri kasus KDRT yang menimpa selebgram Intan Nabila
- Anak balita sering menjadi korban kekerasan fisik, paling banyak dari ayah kandung
- KPAI akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan UPTD PPA untuk mengawasi kasus KDRT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menelusuri kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Intan Nabila atau yang lebih dikenal Cut Intan. Dalam hal ini, bayi Intan yang diperkirakan belum berusia setahun ada saat KDRT itu terjadi dan mengalami kendangan dari suami Cut Intan.
"KPAI akan menelusuri lebih jauh tentang kondisi anak korban KDRT, terutama dalam hal ini anak tersebut masih di bawah satu tahun," kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, saat dikonfirmasi Selasa (13/8/2024).
Baca Juga: Polisi Tangkap Armor Toreador di Hotel Usai Viral KDRT ke Cut Intan