TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPAI Telusuri Kasus KDRT Cut Intan, Cek Kondisi Bayi Korban

Bayinya ada di pojok kasur, kena tendangan pelaku KDRT

Cut Nabila (Instagram.com/cut.intannabila)

Intinya Sih...

  • KPAI akan menelusuri kasus KDRT yang menimpa selebgram Intan Nabila
  • Anak balita sering menjadi korban kekerasan fisik, paling banyak dari ayah kandung
  • KPAI akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan UPTD PPA untuk mengawasi kasus KDRT

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menelusuri kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Intan Nabila atau yang lebih dikenal Cut Intan. Dalam hal ini, bayi Intan yang diperkirakan belum berusia setahun ada saat KDRT itu terjadi dan mengalami kendangan dari suami Cut Intan.

"KPAI akan menelusuri lebih jauh tentang kondisi anak korban KDRT, terutama dalam hal ini anak tersebut masih di bawah satu tahun," kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, saat dikonfirmasi Selasa (13/8/2024).

Baca Juga: Polisi Tangkap Armor Toreador di Hotel Usai Viral KDRT ke Cut Intan

1. Anak balita kerap jadi korban kekerasan dari ayah kandung

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini. ANTARA/Moch Mardiansyah Al Afghani.

Di dalam video yang dibagikan Cut Intan di akun media sosial pribadinya, terekam sang suami, Armor Toreador, memukuli dan sempat menendang buah hati mereka. Diyah mengatakan, anak balita juga kerap terlibat jadi koran kekerasan orang dewasa, dan paling banyak dari ayah kandung.

"Hal ini sesuai dengan data di KPAI bahwa anak balita menjadi korban kekerasan fisik psikis terbanyak dan pelakunya paling banyak ayah kandung," kata dia.

2. Koordinasi agar korban segera dijangkau

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Dengan adanya kasus ini, KPAI, kata Diyah akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengawasi kasus KDRT yang menimpa Cut Intan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

"KPAI akan berkoordinasi dengan Polres Bogor dan UPTD PPA agar segera menjangkau korban," kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya