KPAI: Jika Benar Bocah di Padang Tewas Disiksa, Polri Harus Berbenah
Memastikan perbaikan kapasitas dan kualitas SDM Polri
Intinya Sih...
- LBH Padang membongkar kasus kematian Afif Mualana, diduga karena tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar.
- KPAI berharap Polri segera mengungkap kasus ini secara transparan dan memberikan hukuman pada pelakunya sesuai UU Perlindungan Anak.
- KPAI akan awasi kasus ini hingga keluarga korban mendapatkan keadilan, menekankan pentingnya penanganan pelanggaran hukum pada anak sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatra Barat (Sumbar), membongkar kasus kematian seorang anak bernama Afif Mualana (13). Korban ditemukan warga telah mengambang di bawah Jembatan By Pass Kuranji pada Minggu (9/6/2024) lalu.
Kematiannya dirasa tidak wajar dan diduga mendapatkan banyak tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Jika benar ternyata AM meninggal karena kekerasan kepolisian, maka kata Dian, Polri perlu segera berbenah.
“Memastikan perbaikan kapasitas dan kualitas SDM Polri dalam penanganan anak. Agar di kemudian hari tidak ada lagi AM-AM berikutnya,” kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita dalam keterangannya dikutip Senin (24/6/2024).