KPAI: Dugaan Pemaksaan Lepas Hijab Paskibraka 2024 Langgar UU
BPIP malah kaget ditanya oleh KPAI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Pusparini buka suara soal dugaan pemaksaan pelepasan hijab pada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Putri Nasional 2024.
Diyah menjelaskan ada 18 anak perempuan yang sejak seleksi sampai latihan terakhir masih memakai jilbab. Dugaan pelarangan ini kata dia melanggar aturan yang ada dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Kami sedang akan mendalami unsur pemaksaan karena melanggar hak sipil kebebasan anak dalam menjalankan ibadah, bertentangan dengan pasal 6 UU PA No. 23 tahun 2002," kata dia kepada IDN Times, Rabu (14/8/2024).
1. BPIP malah kaget saat ditanya oleh KPAI
Diyah mengatakan, pihaknya sudah menghubungi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait polemik dugaan pemaksaan pelepasan hijab bagu paskibraka nasional putri 2024 ini. Namun BPIP malah kaget dengan dugaan pemaksaan lepas hijab tersebut
"Kami menghubungi salah satu anggota BPIP dan kami juga sudah menghubungi Purna Paskibraka. Salah satu BPIP yang kami hubungi malah kaget dan Purna Paskibraka yang kami hubungi yang memberikan data 18 orang anak ini," katanya.
Baca Juga: Muncul Petisi Setelah Viral Paskibraka Putri Disuruh Lepas Hijab