KPAI Desak Kapolri Percepat Ekshumasi Jenazah Afif Maulana
Komnas HAM sebut ekshumasi masih tunggu hasil asesmen
Intinya Sih...
- KPAI mendesak polisi percepat ekshumasi jenazah Afif Maulana, bocah 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Padang.
- KPAI berkoordinasi dengan LPSK, Ombudsman Komnas HAM, dan Kompolnas terkait kasus ini serta melakukan pemulihan terhadap 18 korban lainnya.
- Proses ekshumasi Afif Maulana menunggu hasil asesmen dari Tim Investigasi atas hasil autopsi oleh dokter ahli bedah forensik dari Universitas Indonesia.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak polisi mempercepat proses ekshumasi jenazah Afif Maulana. Afif merupakan bocah berusia 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat, beberapa waktu lalu.
Komisioner KPAI Dian Sasmita menyebut, desakan itu disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kami sedang mendesak Kapolri mempercepat ekshumasi anak (AM),” kata dia kepada IDN Times, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga: Komnas HAM: Ekshumasi Afif Maulana Tunggu Hasil Autopsi Tim Investigasi