KPAI Bongkar Kekerasan Aparat Saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Anak tidak makan saat diperiksa hingga kedinginan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sylvana Maria Apituley melaporkan sejumlah bentuk kekerasan yang diduga dilakukan aparat terhadap anak saat aksi menolak revisi Undang-undang Pilkada digelar di beberapa kota besar beberapa hari lalu.
Sylvana menjelaskan ada berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak-hak anak saat aparat penegak hukum menangani aksi demo. Anak-anak dilaporkan mengalami kekerasan fisik, seperti dipukul dan dicekik saat ditangkap, serta terkena gas air mata yang digunakan untuk membubarkan massa.
"Kekerasan psikis berupa ketakutan dan trauma karena anak- anak ditangkap dengan kekerasan, terputus akses komunikasi dengan orangtua atau keluarga saat pemeriksaan, dan diperiksa cukup lama di malam hari hingga jelang subuh saat proses penyidikan," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (28/8/2024).
1. Anak yang diperiksa di kantor polisi tidak dapat makan hingga kedinginan
KPAI juga menemukan kondisi di mana anak yang ditangkap saat demo harus diperiksa dalam keadaan perut kosong hingga larut malam. Ini masuk dalam kategori pengabaian hak anak atas kesehatan.
"Anak-anak dibiarkan tidak makan sampai larut malam dan dibiarkan kedinginan saat diperiksa di ruang ber AC pada malam hari tanpa alas kaki karena mereka harus melepas alas kakinya dan dengan pakaian atau t-shirt tipis," kata dia.
Baca Juga: 1.291 Aparat Gabungan Amankan Pendaftaran Pilkada Jakarta Hari Ini