KPAI: Banyak Kasus Bullying di Sekolah saat Tahun Ajaran Baru
Karena muncul senioritas dan junioritas baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, menekankan perlunya pengawasan lebih intensif dan dukungan orang tua, guna mencegah kasus bullying atau perundungan di sekolah, terutama selama periode pergantian tahun ajaran baru.
Diyah mengungkapkan, meskipun peningkatan kasus bullying sering terjadi pada Juli, Agustus, dan September, penting bagi sekolah melakukan langkah-langkah preventif yang efektif.
“Memang di Juli, Agustus, September ini memang kasus bullying pasti akan banyak, karena muncul senioritas dan junioritas baru. Tetapi terlepas dari itu, mohon sekolah untuk mengantisipasi dengan pengawasan lebih intensif, ya kan. Entah CCTV dan juga pengawasan secara langsung,” kata Diyah kepada IDN Times, Selasa (17/9/2024).
1. Penting orang tua tanamkan pemahaman ke anak
Diyah juga menyoroti peran penting orang tua dalam menguatkan anak-anak mereka. Termasuk pemahaman soal perundungan, yakni dengan berani bersuara jika mengalami atau melihat perundungan. Karena, dalam kasus perundungan, korban yang melapor kerap kali malah menjadi korban berlapis, padahal maksud dan tujuannya baik.
“Sehingga kalau misalnya anak melihat atau pun mengetahui (perundungan), itu juga berani untuk lapor dan berani juga mencegah, gitu loh,” kata dia.
Baca Juga: KPAI Sudah Jangkau 4 Terlapor Kasus Dugaan Bullying di Binus Simprug