KPAI: Ada Pelanggaran Hak Anak Serius saat Polisi Kawal Demonstrasi
Anak dicekik bahkan ada yang ditahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan adanya pelanggaran hak anak yang serius, dalam demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan protes atas pembahasan kilat Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di beberapa kota besar.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, mengatakan pada aksi 22 dan 23 Agustus, terjadi mobilisasi anak-anak dalam demonstrasi yang berpotensi mengarah pada eksploitasi serta kekerasan, dan melanggar hak-hak dasar mereka.
"Mobilisasi dan potensi terjadinya eksploitasi anak, serta berbagai bentuk kekerasan, yang berdampak terlanggarnya hak-hak dasar anak, dalam aksi massa politik, terus berulang," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (28/8/2024).
1. Sejumlah pelanggaran hak anak ditemukan saat aksi demo berbagai wilayah
Menurut pemantauan langsung KPAI maupun laporan media, tujuh anak ditangkap Polda Metro Jaya dan 78 lainnya di Polres Jakarta Barat.
"Berdasarkan hasil pemantauan langsung, dari laporan publik maupun berita media, KPAl menemukan sejumlah kasus pelanggaran hak-hak anak, baik saat aksi massa di Jakarta, maupun di Yogyakarta, Makassar, Semarang, dan Surabaya," kata Ai.
Baca Juga: Viral Polisi Diminta Bawa Korban Demo ke RS Malah Pertanyakan HAM