Korupsi Timah, Tersangka FL dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
FL adalah marketing PT Timah Tbk
Intinya Sih...
- Penyerahan tanggung jawab tersangka FL dan barang bukti terkait kasus korupsi di PT Timah Tbk.
- Tersangka FL diduga terlibat dalam pengaturan penambangan timah ilegal melalui perusahaan boneka.
- Total 19 berkas perkara telah dilimpahkan kepada Penuntut Umum, sementara empat tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melaksanakan serah terima tanggung jawab pada tersangka FL dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Serah terima tanggung jawab dilakukan pada Jumat (23/8/2024).
Penyerahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk untuk periode 2015 hingga 2022.
"Selanjutnya, Tim Penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Tersangka FL antara lain berupa dokumen serta tanah dan bangunan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya, Jumat.