Konflik Israel Rugikan Perempuan dan Anak, Perlu Gencatan Senjata
Dukungan kesehatan mental atau psikologi mendesak di Gaza
Intinya Sih...
- Komnas Perempuan menilai, konflik Israel-Palestina merugikan perempuan dan kelompok rentan lainnya.
- Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan tuduhan kejahatan perang terhadap para pemimpin Israel dan Hamas.
- Dukungan kesehatan mental mendesak bagi pengungsi, terutama anak-anak yang mengalami trauma akut akibat perang.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan menilai, konflik bersenjata Israel-Palestina menimbulkan berbagai kerugian bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya. Komnas Perempuan mengatakan, memang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan dokumen untuk gencatan senjata di Gaza. Namun, Israel masih tetap saja melancarkan operasi militer yang mengancam keselamatan warga sipil.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga sudah mengeluarkan tuduhan kejahatan perang, dan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel dan Hamas pada 20 Mei lalu. Namun peringatan tersebut tak digubris.
“Komnas Perempuan mengingatkan bahwa melakukan agresi militer bersenjata yang menyasar warga sipil, pekerja kemanusiaan, pekerja medis dan pemukiman penduduk merupakan pelanggaran terhadap Hukum Humaniter Internasional, bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat, dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: Hamas: Israel Tidak Menginginkan Perdamaian di Gaza