TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kronologi Afif Maulana Tewas Versi Kompolnas, Ajak Teman Lompat Sungai

Namun saksi W sebut AM dibawa ke Polsek lihat ada penyiksaan

Polisi di Padang duga aniaya anak sampai tewas. (lbhpadang.org)

Intinya Sih...

  • Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menjelaskan AM ditemukan tewas dengan indikasi penyiksaan oleh polisi karena laporan aksi tawuran.
  • Hasil autopsi menunjukkan korban tewas karena patahnya tulang rusuk yang menusuk paru-paru, serta beberapa tulang patah lainnya.
  • 44 polisi diperiksa terkait kekerasan pada 17 anak di Polsek Kuranji, dan Kompolnas meminta kerjasama untuk memberikan bukti relevan.

Jakarta, IDN Times - Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menjelaskan soal bagaimana Afif Maulana (AM) bocah 13 tahun di Padang ditemukan dalam kondisi tewas. Indikasi yang menyeruak di publik adalah karena dia diduga mengalami penyiksaan oleh polisi karena adanya laporan aksi tawuran. 

Namun hasil autopsi mengungkapkan bahwa korban tewas karena patahnya tulang rusuk yang menusuk paru-paru, serta beberapa tulang patah lainnya. Benny menjelaskan dalam kasus ini ada dua tempat kejadian perkara (TKP). Saat hari kejadian AM tengah bersama dengan A yang memboncengnya, saat ada polisi di lokasi, AM disebut mengajak A untuk kabur dari pada menyerahkan diri.

“Jadi mereka boncengan mau dicegat polisi mau kabur ditendang jatuh nah ketika jatuh si A nyari handphone-nya yang jatuh kemudian si Afif di belakangnya nah Afif sempat mengatakan ini yang didengar A. Kita lari aja terjun ke Sungai. Si A bilang jangan kita sebaiknya menyerahkan diri. Nah setelah itu Adit gak tahu lagi nih, Afif kemana. Nah, polisi ini kan sedang mengejar para pelaku yang lain, datanglah tim sweeping,” kata dia menceritakan kronologi Afif Maulana tewas versi Kompolnas kepada IDN Times dalam program Real Talk with Uni Lubis, Senin (7/1/2024).

1. A mengaku ke polisi bahwa Afif Maulana mau lompat ke sungai

Benny Mamoto, Ketua Harian Kompolnas dalam acara Real Talk with Uni Lubis by IDN Times pada Senin (1/7/2024). (IDN Times/Tata Firza)

Proses pengejaran terhadap usai adanya indikasi tawuran dilakukan dan tim sweeping, yang berhasil menangkap A. Saat ditangkap, dia mengaku bahwa Afif menyatakan niat untuk melarikan diri dengan lompat ke sungai, namun polisi, kata Benny, tak percaya. 

“Nah ketika ditangkap, A sempat ngomong, itu teman saya tadi ngomong mau terjun ke sungai Pak. Polisinya nggak percaya. A aja yang dibawa. Ini TKP pertama,” kata dia.

Kemudian di TKP kedua yakni di Polsek Kuranji, terjadi kekerasan anggota polisi pada anak-anak yang terjaring sweeping dugaan tawuran. Dalam kasus ini ada 44 polisi diperiksa dalam keterkaitannya melakukan kekerasan pada 17 anak. Kasus ini sudah ditangani oleh Unit Paminal (Pengamanan Internal) Polisi.

Baca Juga: Kasus Afif Maulana, Kompolnas Ungkap Polisi Tak Tahu Pukul Siapa 

2. Minta bantuan menyampaikan bukti

Kronologi Afif Maulana tewas diduga disiksa polisi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam keterkaitan kasus kematian Afif Maulana yang ditemukan tewas di TKP pertama, Kompolnas mengharapkan kerjasama dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk memberikan bukti-bukti yang relevan seperti rekaman, foto, atau saksi. 

“Mohon disampaikan ke pihak kepolisian,” kata dia.

Baca Juga: KPAI Temui Keluarga Afif Maulana dan Korban Dugaan Kekerasan Polisi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya