Komnas Perempuan Soroti Kejahatan pada Jurnalis Jelang Pemilu 2024
Hingga Juli 2023 ada 58 kasus penyerangan jurnalis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan menyoroti kekerasan terhadap jurnalis yang perlu diwaspadai jelang Pemilu 2024.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka hari 'Mengakhiri Impunitas untuk Kejahatan terhadap Jurnalis' yang diperingati secara internasional setiap 2 November.
Perempuan jurnalis sebagai bagian dari pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dinilai memiliki kerentanan mengalami serangan, kekerasan, dan kriminalisasi, khususnya dalam momentum Pemilu 2024.
“Di Indonesia, meskipun telah mendapat perlindungan dari Undang-undang Pers sejak 1999, bayang-bayang kekerasan masih membayangi banyak jurnalis. Catatan Tahunan Komnas Perempuan (Catahu) 2023 melaporkan sebanyak 5 kasus kekerasan terhadap jurnalis dilaporkan ke Komnas Perempuan pada 2022, yakni tiga orang mengalami kekerasan di ranah personal dan 2 orang di ranah publik," kata Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad dalam keterangannya, dilansir Jumat (4/11/2023).
Catahu juga menyoroti ragam bentuk kekerasan yang dialami jurnalis, baik berupa ancaman, serangan digital, hingga pelecehan seksual.
Baca Juga: Total Politik Bahas Pemilu 2024 di Depan Manajer Investasi
Baca Juga: AJI Makassar Kecam Intimidasi-Kekerasan terhadap Jurnalis iNews TV
1. Hingga Juli 2023 ada 58 kasus penyerangan pada jurnalis
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) merilis sebanyak 763 kasus kekerasan terhadap jurnalis sejak 2006. Bahkan tercatat sebanyak 10 jurnalis terbunuh sejak 1996.
Sementara sejak Januari-Juli 2023, AJI mencatat terdapat 58 kasus serangan terhadap jurnalis.
Baca Juga: Komnas Perempuan Nilai Indonesia Tak Butuh Lagi Hukuman Mati
Baca Juga: Ditjen HAM Bakal Temui Timses Bacapres Bahas Pemilu Tanpa Hate Speech