TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komnas Perempuan: Belum Ada Laporan Resmi Kasus KDRT Cut Intan

Dukung upaya korban dapat akses keadilan

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam acara puncak perayaan 25 Tahun Komnas Perempuan di Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Intinya Sih...

  • Ketua Komnas Perempuan belum menerima laporan terkait KDRT yang menimpa Cut Intan, namun prihatin atas pengalaman berulang korban
  • Cut Intan mengalami KDRT selama lima tahun pernikahannya, suaminya juga kerap berselingkuh, dan pihak Komnas Perempuan mendukung akses keadilan bagi korban
  • Polisi sudah mendatangi TKP KDRT yang dialami Cut Intan, siap menerima laporan dari korban, sementara KPAI akan menelusuri kondisi anak korban

Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Intan Nabila atau yang lebih dikenal Cut Intan. Korban baru-baru ini membagikan video rekaman di akun media sosial pribadinya. Terekam sang suami, Armor Toreador, memukulnya dan sempat menendang buah hati mereka.

"Sampai saat ini kami belum menerima laporan mengenai ini. Hanya saja memang telah ada sejumlah media yang menanyakan hal tersebut. Dari informasi yang dikumpulkan di media, Komnas Perempuan prihatin atas pengalaman KDRT berulang yang dihadapi," kata dia kepada IDN Times, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga: Selebgram Cut Intan Nabila Speak Up Jadi Korban KDRT

1. Dukung upaya korban dapat akses keadilan

Cut Nabila (Instagram.com/cut.intannabila)

Cut Intan mengalami KDRT dan bersuara di media sosial. Di unggahannya dia mengaku sudah mengalami KDRT berulang dari Armor Toreador selama lima tahun pernikahannya.

Sang suami juga dikatakan kerap berselingkuh dengan berbagai perempuan yang berlalu-lalang dalam rumah tangga mereka. Andy mengatakan, pihaknya mendukung agar korban bisa dapat akses keadilan dari kasus KDRT yang menimpanya.

"Kami mendukung upaya dari pelapor untuk mendapatkan akses keadilan juga pemulihan, termasuk untuk memproses secara hukum," kata dia.

2. Polisi datangi TKP KDRT Cut Intan Nabila

Intan Nabila yang jadi korban KDRT (instagram.com/cut.intannabila)

Sementara itu, polisi sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) KDRT yang dialami Cut Intan Nabila. Hal ini diungkap oleh Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi

"Polisi itu dapat laporan ke TKP olah TKP mencari keterangan-keterangan," kata dia saat dikonfirmasi.

Dia mengatakan, jika korban hendak melaporkan kasus ini, pihaknya akan menerima dan segera menindaklanjutinya.

"Dan apabila korban mau buka LP yah kami polisi menerima dan menindak lanjutinya," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya