Komnas Perempuan: Belum Ada Laporan Resmi Kasus KDRT Cut Intan
Dukung upaya korban dapat akses keadilan
Intinya Sih...
- Ketua Komnas Perempuan belum menerima laporan terkait KDRT yang menimpa Cut Intan, namun prihatin atas pengalaman berulang korban
- Cut Intan mengalami KDRT selama lima tahun pernikahannya, suaminya juga kerap berselingkuh, dan pihak Komnas Perempuan mendukung akses keadilan bagi korban
- Polisi sudah mendatangi TKP KDRT yang dialami Cut Intan, siap menerima laporan dari korban, sementara KPAI akan menelusuri kondisi anak korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Intan Nabila atau yang lebih dikenal Cut Intan. Korban baru-baru ini membagikan video rekaman di akun media sosial pribadinya. Terekam sang suami, Armor Toreador, memukulnya dan sempat menendang buah hati mereka.
"Sampai saat ini kami belum menerima laporan mengenai ini. Hanya saja memang telah ada sejumlah media yang menanyakan hal tersebut. Dari informasi yang dikumpulkan di media, Komnas Perempuan prihatin atas pengalaman KDRT berulang yang dihadapi," kata dia kepada IDN Times, Selasa (13/8/2024).
Baca Juga: Selebgram Cut Intan Nabila Speak Up Jadi Korban KDRT