Komnas PA: Jangan Cari dan Sebarkan Lagi Konten Ibu Lecehkan Anak
Ini bisa berpengaruh pada anak
Intinya Sih...
- Komnas Perlindungan Anak meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan konten kekerasan seksual ibu pada anak yang viral di media sosial.
- Masyarakat diminta agar tidak menyebarkan konten tersebut karena berpotensi menimbulkan dampak buruk pada korban di masa depan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan konten kekerasan seksual ibu pada anak yang viral di media sosial.
Sebelumnya, di media sosial viral konten R (22) yang melakukan pelecehan pada anak laki-lakinya, MR (4) di Banten.
“Kepada masyarakat untuk berhenti mencari atau menyebarkan link-link konten tersebut. Karena dari sekarang pihak cyber juga sudah mulai melacak siapa saja yang menyebarkan,” kata Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak Komnas PA, Lia Latifah, kepada IDN Times, dikutip Rabu (5/6/2024).
Baca Juga: Kasus Pelecehan Anak oleh Ibu, Komnas PA Ingatkan Hak Mereka Bertemu