Komnas PA: Ayah Korban Tak Tahu Putranya Dilecehkan
MR adalah anak pertama, dia punya adik usia lima bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan seksual pada balita oleh ibu kandung di Banten ternyata tidak diketahui oleh ayah korban. Hal ini diungkap oleh Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) yang telah menemui R (22) dan putranya MR.
Ketua dewan pengurus bidang sosialisasi, edukasi, dan promosi hak anak, Komnas PA yakni Lia Latifah mengatakan suami pelaku tidak tahu istrinya merekam perbuatan pelecehan itu.
"Jadi sebenarnya suaminya itu gak tahu. Karena bikin video itu dia (istri) sendiri. Dia (istri) yang memasangkan kamera itu sendiri Jadi si suami ini memang gak tau," kata dia kepada IDN Times, Selasa (4/6/2024).
1. MR adalah anak pertama, dia punya adik usia lima bulan
Korban diketahui sebagai anak pertama. MR memiliki adik yang baru berusia lima bulan saat ini. Usia MR juga belum genap empat tahun, dia akan berulang tahun pada November yang akan datang.
"Nah, jadi sebenarnya ini suaminya ada, suaminya bekerja, suaminya bekerja sebagai pengamen," katanya
Baca Juga: Komnas PA: Ibu yang Lecehkan Anak di Banten Mendapat Ancaman