Komnas HAM Bakal Minta Keterangan BPIP soal Pelepasan Hijab Paskibraka
Pada upacara kenegaraan mereka tetap mengenakan hijab
Intinya Sih...
- Ketua Komnas HAM meminta klarifikasi terkait kebijakan melepas hijab pada anggota Paskibraka putri dalam upacara kenegaraan.
- Komnas HAM menegaskan hak fundamental menjalankan keyakinan agama harus dihormati dan dilindungi oleh negara.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan pihak terkait lainnya tentang kebijakan melepas hijab bagi anggota Paskibraka yang terjadi pada anggota Paskibraka putri saat dikukuhkan Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada 13 Agustus lalu.
“Upaya ini merupakan bagian dari langkah Komnas HAM untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan dalam hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam kegiatan publik seperti Paskibraka sejalan dengan prinsip hak asasi manusia, khususnya kebebasan beragama dan berkeyakinan,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (17/8/2024).
Baca Juga: Berubahnya Aturan BPIP, Paskibraka Putri Boleh Pakai Hijab Lagi