Kominfo Tangani 9.228 Konten Pornografi Anak Sejak 2016
Konten porno anak ditemukan di Instagram hingga telegram
Intinya Sih...
- Kemenkominfo menangani 9.228 konten pornografi anak dalam periode 2016-2024.
- Kominfo bekerja sama dengan PSE dan Kemendikbudristek untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital.
- Indonesia diduga menjadi lokasi penyimpanan konten pornografi anak, dengan 11 laporan hosting web.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Sariaty Dinar mengatakan dalam periode 2016-2024, Kominfo telah menangani 9.228 konten pornografi anak.
Guna meningkatkan efektivitas perlindungan anak, Kominfo bekerja sama dengan berbagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) seperti Meta, TikTok, Twitter, dan Snack Video, serta mengusulkan kemitraan dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Upaya ini bertujuan untuk mengedukasi dan memfasilitasi kegiatan masyarakat, serta menangani konten negatif termasuk hoaks. Dengan implementasi RPP ini, diharapkan dapat memperkuat regulasi dan kebijakan perlindungan anak dalam dunia digital di Indonesia,” kata Sariaty dalam agenda Media Talk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dikutip Senin (3/6/2024).