TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kominfo Tangani 9.228 Konten Pornografi Anak Sejak 2016

Konten porno anak ditemukan di Instagram hingga telegram

ilustrasi video porno (IDN Times/Besse Fadhilah)

Intinya Sih...

  • Kemenkominfo menangani 9.228 konten pornografi anak dalam periode 2016-2024.
  • Kominfo bekerja sama dengan PSE dan Kemendikbudristek untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital.
  • Indonesia diduga menjadi lokasi penyimpanan konten pornografi anak, dengan 11 laporan hosting web.

Jakarta, IDN Times - Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Sariaty Dinar mengatakan dalam periode 2016-2024, Kominfo telah menangani 9.228 konten pornografi anak.

Guna meningkatkan efektivitas perlindungan anak, Kominfo bekerja sama dengan berbagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) seperti Meta, TikTok, Twitter, dan Snack Video, serta mengusulkan kemitraan dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Upaya ini bertujuan untuk mengedukasi dan memfasilitasi kegiatan masyarakat, serta menangani konten negatif termasuk hoaks. Dengan implementasi RPP ini, diharapkan dapat memperkuat regulasi dan kebijakan perlindungan anak dalam dunia digital di Indonesia,” kata Sariaty dalam agenda Media Talk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dikutip Senin (3/6/2024).

1. Konten porno anak ditemukan di Instagram hingga telegram

ilustrasi media sosial (pexels.com/Oleksandr P)

Dia menjelaskan, sebagian besar berupa situs web, serta konten di platform seperti YouTube, Facebook, Instagram, Twitter, file sharing, dan Telegram.

Selain itu Sariaty juga mengungkapkan ada 37 konten kekerasan anak yang telah diblokir atau diputus aksesnya oleh pemerintah.

Baca Juga: Polda Metro Bongkar Kasus Jual Beli Video Porno Anak di Bawah Umur

2. Indonesia diduga jadi lokasi penyimpanan konten porno anak

ilustrasi scrolling media sosial (pexels.com/dlxmedia.hu)

Sementara itu, Program Manager ECPAT Indonesia, Andy Ardian menyebutkan  Indonesia diduga telah menjadi lokasi penyimpanan konten pornografi anak. Hal ini merupakan hasil penelitian dari perusahaan teknologi Apple bekerja sama dengan Internet Watch Foundation (IWF) yang berbasis di United Kingdom (UK) , sebuah portal pelaporan konten pornografi anak di internet.

Portal ini menerima laporan dari pengguna internet yang menemukan konten seksual anak, dan hasilnya menunjukkan 897 aduan masuk, dengan 204 di antaranya terbukti berisi materi kekerasan seksual anak.

“Laporan ini menunjukkan bahwa di Indonesia banyak yang memiliki layanan situs web khusus menyimpan konten-konten pornografi anak. Jumlahnya ada 11 laporan hosting web," kata dia.

Baca Juga: Tersangka Penjual 2.010 Video Porno Anak di Telegram Raup Ratusan Juta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya