Kominfo Ajukan Harmonisasi Aturan Perlindungan Anak Ranah Digital
Ada 13 cakupan materi muatan baru dan perubahannya
Intinya Sih...
- Kominfo mengajukan harmonisasi RPP TKPAPSE ke Kemenkumham
- Draft awal disusun dengan melibatkan kementerian/lembaga dan sudah mendapat persetujuan izin prakarsa Presiden RI Joko Widodo
- Konsultasi publik dilaksanakan lewat Workshop Anak pada 18 Mei 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajukan permohonan harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TKPAPSE) kepada Kementerian Hukum dan HAM. Kominfo melayangkan surat pada Senin, 26 Agustus 2024.
“Ini merupakan amanat Pasal 16A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (27/8/2024).