TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kominfo Ajukan Harmonisasi Aturan Perlindungan Anak Ranah Digital

Ada 13 cakupan materi muatan baru dan perubahannya

Menkominfo RI Budi Arie usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya Sih...

  • Kominfo mengajukan harmonisasi RPP TKPAPSE ke Kemenkumham
  • Draft awal disusun dengan melibatkan kementerian/lembaga dan sudah mendapat persetujuan izin prakarsa Presiden RI Joko Widodo
  • Konsultasi publik dilaksanakan lewat Workshop Anak pada 18 Mei 2024

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajukan permohonan harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TKPAPSE) kepada Kementerian Hukum dan HAM. Kominfo melayangkan surat pada Senin, 26 Agustus 2024.

“Ini merupakan amanat Pasal 16A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (27/8/2024).

1. Kominfo sudah gelar rapat

Menkominfo, Budi Arie Setiadi (tengah) saat mengunjungi booth di DTI-CX 2024 (IDN Times/Ridwan Aji PItoko)

Draft awal RPP TKPAPSE disusun dengan melibatkan kementerian/lembaga dalam kegiatan workshop pada tahun 2023, yakni pada 17 Juli 2023 dan 14 Agustus 2023. RPP TKPAPSE sudah dapat persetujuan izin prakarsa Presiden RI Joko “Jokowi” Widodo lewat Kementerian Sekretariat Negara 3 April 2024. 

Kominfo juga sudah menggelar rapat pembahasan dengan kementerian/lembaga pada 17 April, 3 Mei, 7 Mei, dan 15 Mei 2024.

Baca Juga: Profil Usman Kansong, Tinggalkan Kominfo di Ujung Jalan

2. Sudah lakukan konsultasi publik

Menkominfo, Budi Arie Setiadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Konsultasi publik dilaksanakan lewat Workshop Anak pada 18 Mei 2024 dengan mengundang siswa, guru, orangtua/ wali siswa dari 7 Sekolah Menengah Atas di Jakarta, 5 Rights Foundation, dan The Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE).

“Pasca konsultasi publik, Kementerian Kominfo juga mengundang para pemangku kepentingan yang memberikan tanggapan atau masukan terhadap RPP TKPAPSE,” kata dia.

Baca Juga: Kominfo Dalami Dugaan Kebocoran Data Sensitif ASN

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya