TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kendaraan Jadi Penyebab Polusi, Pakar Beri Saran Ini 

Kurangi penggunaan kendaraan pribadi

Kemacetan parah usai hujan yang mengguyur Jakarta (IDN Times/Rochmanudin)

Jakarta, IDN Times - Kondisi polusi udara di Indonesia tengah jadi perhatian, salah satu penyebabnya adalah penggunaan kendaraan yang masif. Guru Besar Ilmu Lingkungan Hidup Universitas Diponegoro Prof Sudharto P Hadi mengatakan, pengguna kendaraan pribadi belum begitu paham dampak negatifnya.

“Ada negative externalities atau eksternalitas negatif yang merupakan konsekuensi negatif dari aktivitas ekonomi (konsumsi atau produksi) pada pihak ketiga yang tidak terkait,” kata Sudharto dalam keterangannyam, Kamis (31/8/2023).

Menurutnya, beberapa eksternalitas negatif bisa dihasilkan dari penggunaan kendaraan pribadi dan industri, yaitu polusi udara yang bisa berakibat fatal pada kesehatan.

“Untuk itu, penting kiranya publik sadar betul terkait negative externalities tersebut," ujarnya.

Baca Juga: KLHK: Sumber Polusi Jabodetabek 44 Persen Kendaraan, 34 Persen PLTU

1. Kurangi penggunaan kendaraan pribadi

ilustrasi kemacetan Jakarta (IDN Times/Sunariyah)

Pada tingginya kesadaran masyarakat akan negative externalities. Dia mencontohkan, di Provinsi Bali saat perayaan hari raya Nyepi, masyarakat di Bali dilarang ada yang melakukan aktivitas, apalagi berkendara dengan kendaraan bermotor.
 
“Saat itu polusi udara di Bali sangat rendah,” kata Sudharto.

Pengurangan kendaraan pribadi bisa kurangi polusi. Namun, menurutnya Jakarta tidak perlu mengambil langkah ekstrem seperti perayaan Nyepi di Bali dengan tidak beraktivitas.

“Bisa dilakukan dengan cukup mengurangi penggunaan kendaraan pribadi saja. Itu sudah cukup mengurangi polusi di Jakarta," kata dia.

2. Emisi gas buang pada kendaraan

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Seperti diketahui, kendaraan menghasilkan emisi gas buang, yakni sisa hasil pembakaran bahan bakar di dalam mesin pembakaran dalam, mesin pembakaran luar, mesin jet yang dikeluarkan melalui sistem pembuangan mesin.

Melansir dari situs resmi Bappeda DIY, nantinya, sisa hasil pembakaran ini akan berupa air (H2O), gas CO atau disebut juga karbon monooksida yang mengandung racun.

CO2 atau karbon dioksida merupakan gas rumah kaca, NOx senyawa nitrogen oksida, HC berupa senyawa Hidrat arang sebagai akibat ketidak sempurnaan proses pembakaran serta partikel lepas.

Polusi kendaraan bermotor terjadi karena proses pembakaran yang tidak sempurna di mesin, artinya tak semua bahan bakar yang masuk terbakar habis. Uji emisi di beberapa wilayah telah dilakukan guna turunkan emisi dari kendaraan bermotor sebagai sumber utama polusi udara.
 

Baca Juga: Polusi Kian Buruk, Menhub Ajak Masyarakat Pakai Kendaraan Listrik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya