TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KemenPPPA: Pelaku Bullying Cilacap Tak Satu Sekolah Lagi dengan Korban

Proses hukum pelaku perundungan tetap berjalan

Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih saat ditemui di kantornya di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan, pelaku kasus bullying atau perundungan di Cilacap, Jawa Tengah, tidak lagi bersekolah di sekolah yang sama dengan korban, yakni SMPN 2 Cilacap. Meski demikian, proses hukum pelaku perundungan tetap berjalan.

“Supaya dia menghilangkan traumatik juga, dia dipindahkan di tempat yang lain, proses hukum tetap berjalan supaya dituntaskan,” kata Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Pendidikan Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga: KPAI Ingatkan Hak Pelaku Perundungan Cilacap Harus Tetap Terlindungi

1. Supaya tak ada pemberitaan yang tidak benar

Ilustrasi tindak kekerasan anak. (IDN Times/Sukma Shakti)

Amurwani mengatakan anak korban dan pelaku memang harus tetap mendapat hak mengakses pendidikan, meski kasus ini tetap berjalan. Selain itu pelaku dan korban perundungan itu tak dieksploitasi, apalagi dalam pemberitaan.

“Artinya tidak eksploitasi lagi untuk menjadi pemberitaan media yang tidak benar,” katanya.

Baca Juga: Viral Kasus Bullying Cilacap, FSGI: Ada 23 Kasus Serupa Selama 2023

2. Korban perudungan patah tulang rusuk

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Diketahui, korban perundungan di Cilacap harus menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami patah tulang di bagian rusuk. Korban mejalani perawatan di Rumah Sakit Margono Purwokerto.

"Korban mengalami patah tulang di bagian rusuk dan korban juga sudah menjalani MRI (Magnetic Resonance Imaging), karena mengeluh sakit di area belakang telinga dan leher. Kita bersyukur hasil dari MRI tidak ditemukan fraktur tulang,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, Jumat, 29 September 2023.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya