KemenPPPA Kutuk Perbuatan Ketua Geng Motor Cabuli 40 Anak di Bengkalis
Satu korban adalah perempuan, sisanya laki-laki
Jakarta, IDN Times - Seorang Ketua Geng Motor berinisial A (38) diduga mencabuli 40 anak di Kabupaten Bengkalis, Riau. Korban merupakan anak laki-laki dan perempuan dengan rentang usia 14-16 tahun.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengutuk keras aksi tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). KemenPPPA memastikan memberikan pendampingan kepada korban.
“Kami mengutuk keras aksi persetubuhan dan pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh terduga pelaku A (38) yang merupakan Ketua Geng Motor terhadap 40 anak remaja dengan rentang usia 14–16 tahun. Adapun para korban merupakan 39 orang laki-laki dan satu orang perempuan,” ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).
Baca Juga: Korban Pencabulan Engkong di Depok Bertambah Jadi 3 Anak
Baca Juga: Sadis! Siswi SMP di Bengkalis Dibunuh Usai Diperkosa Kakak Kelas
1. Keluarga curiga korban berubah perilakunya
Nahar menjelaskan, kasus itu terungkap setelah salah satu keluarga korban melapor ke Polsek Mandau. Keluarga curiga melihat korban menjadi pendiam dan enggan berbicara.
Keluarga lalu menanyakan masalah yang dialami korban. Korban lalu mengaku telah menjadi korban perbuatan keji pelaku.
Baca Juga: Personel Polisi-TNI Bengkalis Lebaran dengan Padamkan Kebakaran Hutan