TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KemenPPPA Dorong Pemenuhan Hak Anak atas Informasi melalui PISA

Proses standarisasi lembaga layanan informasi

Anak-anak dari YPAC Semarang bertemu dengan tokoh BaLiTa di Mal Ciputra Semarang, Kamis (20/6/2024). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan, peningkatan literasi pada anak merupakan fondasi krusial dalam membentuk generasi yang terampil dan berdaya saing di era globalisasi saat ini.

KemenPPPA menginisiasi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA). 

“Kemen PPPA berupaya aktif untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki akses yang setara terhadap informasi yang layak, yang mendukung perkembangan dan perlindungan mereka secara optimal,” kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Pribudiarta Nur Sitepu dalam keterangannya, Jumat (21/6/2024).

1. Tanggung jawab fasilitasi anak untuk informasi yang layak

Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pribudiarta menjelaskan konsep Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) yang dikembangkan oleh Kemen PPPA sebagai bentuk tanggung jawab untuk fasilitasi anak-anak dengan informasi yang layak. 

Kemajuan teknologi informasi yang dapat meningkatkan resiko anak-anak mengakses informasi yang tidak sesuai dengan tahapan perkembangan mereka. 

Baca Juga: Polwan Bakar Suami, KemenPPPA Minta Ada Hak Eksklusif Ibu dan Anak

2. Hingga 2023 ada 123 pengelola PISA yang sudah dapat sertifikasi

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, dalam Kelas Online Anak dan Keluarga terkait Kesehatan dan Pendidikan (Kolak Ketan) dengan tema “Bulan Suci Momentum Mewujudkan Anak Sehat dan Terlindungi Selasa (4/4/2024). (dok. KemenPPPA)

PISA dikembangkan dari fasilitas layanan informasi seperti perpustakaan dan taman bacaan. Sejak 2021 sudah ada proses standarisasi pada lembaga layanan informasi yang ada menjadi PISA. 

Selain lembaga layanan informasi, Kemen PPPA juga melakukan standarisasi pada SDM pengelola layanan informasi, termasuk pustakawan dan pengelola taman-taman baca. Hingga 2023, sebanyak 123 pengelola PISA telah mendapatkan sertifikasi ramah anak dan 125 calon SDM saat ini sedang menjalani proses sertifikasi.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya