KemenPPPA Dorong Pemenuhan Hak Anak atas Informasi melalui PISA
Proses standarisasi lembaga layanan informasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan, peningkatan literasi pada anak merupakan fondasi krusial dalam membentuk generasi yang terampil dan berdaya saing di era globalisasi saat ini.
KemenPPPA menginisiasi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA).
“Kemen PPPA berupaya aktif untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki akses yang setara terhadap informasi yang layak, yang mendukung perkembangan dan perlindungan mereka secara optimal,” kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Pribudiarta Nur Sitepu dalam keterangannya, Jumat (21/6/2024).
1. Tanggung jawab fasilitasi anak untuk informasi yang layak
Pribudiarta menjelaskan konsep Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) yang dikembangkan oleh Kemen PPPA sebagai bentuk tanggung jawab untuk fasilitasi anak-anak dengan informasi yang layak.
Kemajuan teknologi informasi yang dapat meningkatkan resiko anak-anak mengakses informasi yang tidak sesuai dengan tahapan perkembangan mereka.
Baca Juga: Polwan Bakar Suami, KemenPPPA Minta Ada Hak Eksklusif Ibu dan Anak