KemenPPPA Catat Kasus Kekerasan Digital pada Perempuan-Anak Melonjak
Ada ancaman kekerasan seksual hingga eksploitasi anak
Intinya Sih...
- Ancaman kekerasan seksual dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak semakin berkembang di dunia digital. Kasus kekerasan pada perempuan dan anak dalam ranah digital meningkat empat kali lipat, rentang usia terbanyak pada usia 18-25 tahun. Sedangkan, sebanyak 123 kasus kekerasan daring pada anak di bawah 18 tahun. Karena itu, Kemen PPPA menegaskan pentingnya literasi digital untuk perlindungan mereka.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat data kekerasan pada perempuan dan anak dalam ranah digital meningkat empat kali lipat. Angka itu merupakan akumulasi pada triwulan pertama 2024.
"Dari 118 kasus pada triwulan pertama 2023, menjadi 480 kasus pada triwulan pertama 2024. Dengan rentang korban dalam usia 18-25 tahun, jadi kelompok terbanyak yaitu 272 kasus atau 57 persen," kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, dalam dialog interaktif bertajuk "Membangun Sinergi Kolaborasi & Aksi Bersama untuk Melindungi Perempuan dan Anak dari Berbagai Bentuk Kekerasan di Ranah Daring” dikutip Jumat (12/7/2024).