TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenko PMK Godok Rekomendasi Program Prioritas soal Kekerasan Sekolah

Ditindaklanjuti untuk program prioritas tahun depan

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Warsito di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan mengeluarkan rekomendasi untuk program prioritas dalam penanganan kekerasan di sekolah.

Hal tersebut merupakan hasil Seminar Nasional Anti Kekerasan di Satuan Pendidikan yang melibatkan Kemendikbud, Kemenag, Kemen PPPA, KPAI, Bareskrim, PGRI, dan psikolog . 

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, mengatakan, pihaknya melihat kasus perundungan dan kekerasan di satuan pendidikan saat ini semakin masif terjadi. Bukan hanya pada peserta didik, kekerasan tetapi juga tenaga pengajar.

"Kita memang lengkap mencoba ingin benar-benar memberikan rekomendasi. Rekomendasi itu bisa kita tindaklanjuti supaya menjadi program prioritas tahun depan sehingga bisa kita minimalisir (kekerasan)," kata dia saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga: Psikolog Soroti Pentingnya Lindungi Saksi pada Kasus Kekerasan Sekolah

Baca Juga: Heru Tegaskan Aksi Bully di Sekolah Tanggung Jawab Kepala Sekolah

1. Pembahasan teknis dari aturan yang ada

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Warsito di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Warsito menjelaskan, saat ini sudah ada beleid yang telah ditandatangani tentang pencegahan kekerasan berupa nota kesepahaman bersama delapan kementerian/lembaga.

Oleh karena itu, kata dia, meski sudah ada regulasi tetapi pihaknya membuka pembahasan tenrang hal teknis yang dirasa kurang.

"Misalnya ada pendidikan di sekolah kerja sama dengan psikolognya seperti apa, hal-hal teknis yang kita harapkan," kata dia.

Baca Juga: Menko PMK Dukung Kampanye di Kampus

2. Penggunaan anggaran untuk keperluan psikologis

Deklarasi anti bullying SDN Kasihan.(IDN Times/Daruwaskita)

Hal teknis lainnya yang dicontohkan Warsito adalah komitmen pemerintah daerah dalam menangani kekerasan di satuan pendidikan dengan memaksimalkan anggaran

"Serta komitmen pemda untuk benar-benar memberikan anggaran yang sifatnya psikis keperluan psikolog. Itu contoh yang diregulasi kurang, tapi kita akan lakukan untuk tindak lanjut," katanya.

Baca Juga: Menko PMK: 94,71 Persen Warga Indonesia Sudah Nikmati Program JKN

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya