TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemendikbud Akui Kekerasan Seksual Banyak Terjadi di Perguruan Tinggi

Kekerasan dunia pendidikan kini di taraf membahayakan

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan yang terjadi dunia pendidikan kian meningkat. Inspektur II Kemendikbudristek, Sutoyo, mengatakan jika data yang ada saat ini menunjukkan kondisi berbahaya.

Seperti diketahui, Kemendikbud mengatakan ada istilah "tiga dosa besar" di dunia pendidikan yaitu intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual

"Kekerasan ini memang sudah bisa dikategorikan dalam taraf yang sangat membahayakan dari berbagai [sumber] tadi yang sudah disampaikan, baik melalui media massa dan survei dari berbagai lembaga," kata Sutoyo dalam agenda Seminar Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan di Kemenko PMK, dikutip Kamis (26/10/2023).

Baca Juga: Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Komnas Perempuan Soroti Hal Ini

1. Ada 65 kasus kekerasan seksual terjadi di perguruan tinggi

Ilustrasi kuliah online (IDN Times/Candra Irawan)

Dalam kesempatan itu, Sutoyo menyampaikan data "tiga dosa besar" dunia pendidikan yang ditangani Kemendikbud.

Ada sekitat 115 kasus kekerasan seksual yang diintervensi Kemendikbud. Kasus paling banyak ditemui di perguruan tinggi yakni 65 kasus, sekolah menengah 22 kasus dan bahkan ada 28 kasus di sekolah dasar.

"Jadi terkait kekerasan seksual di perguruan tinggi ini mendominasi," kata dia.

2. Perundungan dan intoleransi banyak terjadi di sekolah menegah

Ilustrasi toleransi agama (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara, Sutoyo mengatakan untuk kasus perundungan ada pergeseran mayoritas lokasi kejadian. Total ada 61 kasus perundugan yang diintervensi Kemendikbud Ristek, tertinggi ada di sekolah menengah yakni 30 kasus, kemudian sekolah dasar 18 kasus dan di perguruan tinggi 13 kasusn

Kemudian, tercatat juga ada 24 kasus intoleransi, 13 kasus di antaranya ada di sekolah menengah, sekolah dasar sembilan kasus dan dua lainnya di perguruan tinggi.

Baca Juga: Satgas PPKS Unhas Latih Duta Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya