Kemendikbud Akui Kekerasan Seksual Banyak Terjadi di Perguruan Tinggi
Kekerasan dunia pendidikan kini di taraf membahayakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan yang terjadi dunia pendidikan kian meningkat. Inspektur II Kemendikbudristek, Sutoyo, mengatakan jika data yang ada saat ini menunjukkan kondisi berbahaya.
Seperti diketahui, Kemendikbud mengatakan ada istilah "tiga dosa besar" di dunia pendidikan yaitu intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual
"Kekerasan ini memang sudah bisa dikategorikan dalam taraf yang sangat membahayakan dari berbagai [sumber] tadi yang sudah disampaikan, baik melalui media massa dan survei dari berbagai lembaga," kata Sutoyo dalam agenda Seminar Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan di Kemenko PMK, dikutip Kamis (26/10/2023).
Baca Juga: Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Komnas Perempuan Soroti Hal Ini
1. Ada 65 kasus kekerasan seksual terjadi di perguruan tinggi
Dalam kesempatan itu, Sutoyo menyampaikan data "tiga dosa besar" dunia pendidikan yang ditangani Kemendikbud.
Ada sekitat 115 kasus kekerasan seksual yang diintervensi Kemendikbud. Kasus paling banyak ditemui di perguruan tinggi yakni 65 kasus, sekolah menengah 22 kasus dan bahkan ada 28 kasus di sekolah dasar.
"Jadi terkait kekerasan seksual di perguruan tinggi ini mendominasi," kata dia.
Baca Juga: Satgas PPKS Unhas Latih Duta Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus