TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenag Hapus PT Naila Syafaah dari Daftar Penyelenggara Umrah 

PT NSWM tidak ada lagi di seluruh aplikasi Kemenag

Polda Metro Jaya merilis kasus mafia umrah dengan kerugian hingga Rp91 Miliar. (IDN Times/Amir Fasiol)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menghapus travel umrah PT Nail Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) sebagai penyelenggara Umrah. Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag, Mujib Roni.

"Dari kemarin PT NSWM sudah kita take down dari daftar PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) di seluruh aplikasi kita (Kemenag)," kata dia Sabtu (1/4/2023).

Baca Juga: Travel Umrah Naila Syafaah Gaet Tokoh Agama, Dijadikan Kepala Cabang

1. Sanksi dalam bentuk keputusan menteri akan terbit minggu depan

Maskapai Garuda Indonesia telah membuka kembali layanan penerbangan umrah. (dok. Garuda Indonesia)

Dengan adanya kasus mafia umrah yang dilakukan oleh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mujib mengatakan Kemenag pada pekan depan akan meneribitkan rincian keputusan sanksi yang akan diberikan

"Senin akan kita rapatkan bersama unsur pimpinan dan InsyaAllah minggu depan ini sanksi dalam bentuk keputusan menteri agama sudah terbit," ujarnya.

2. PT NSWM tidak ada lagi di seluruh aplikasi Kemenag

Ilustrasi Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)

Dengan dihapuskannya PT Nail Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) dari PPIU atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah artinya nama perusahaan ini sudah tidak ada lagi diseluruh aplikasi Kemenag, seperti di antaranya  SISKOPATUH, Umrah Cerdas dan Haji Pintar.

"Dan kami sudah lama menonaktifkan username dan passwordnya dalam sistem pelaporan kita (SISKOPATUH)," ujarnya.

Baca Juga: Dalami Kasus Mafia Umrah, Polisi Akan Panggil Pihak Maskapai

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya