TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemen PPPA: Perlindungan Anak di Internet Sudah Sangat Mendesak

ASEAN jadi pusat global kasus pelecehan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pemimpin Perempuan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara ke-3/3rd Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Women Leaders’ Summit di di Vientiane, Lao (Dok. Humas KemenPPPA)

Intinya Sih...

  • Menteri PPPA Bintang Puspayoga: Anak-anak di ASEAN rentan pelecehan daring, 1-20% anak mengalami pelecehan dalam 12 bulan terakhir.
  • Kawasan ASEAN pusat global kasus pelecehan seksual anak, pelaku menggunakan platform pembayaran online untuk mendanai kejahatan mereka.
  •  

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengatakan, upaya bersama melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ranah daring sudah sangat mendesak.

Dalam lanskap digital yang berkembang pesat saat ini, kata dia, anak-anak jadi populasi paling rentan menghadapi risiko di internet, seperti eksploitasi dan pelecehan.

"Kita menghadapi kenyataan di sekeliling kita, di mana antara satu persen hingga 20 persen anak-anak di enam negara anggota ASEAN telah mengalami beberapa bentuk pelecehan atau eksploitasi daring selama periode 12 bulan. Ini adalah tantangan besar untuk ASEAN dan memerlukan tindakan nasional dan regional,” kata Bintang dalam keterangannya, dikutip Jumat (27/9/2024).

Baca Juga: Dinas PPPA Catat 123 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan 2024

1. Kawasan ASEAN jadi pusat global kasus pelecehan

Polres Metro Jakarta Barat menangkap sepasang kekasih berinisial AA dan MM terkait kasus dugaan kasus video porno dan promosi judi online (judol). (Dok. Humas Polres Jakbar)

Bintang menjelaskan, ASEAN menghadapi permasalahan yang memprihatinkan dengan maraknya pelecehan seksual anak yang disiarkan secara langsung. Kawasan ASEAN, kata dia, menjadi pusat global kasus pelecehan seksual anak. 

"Hal yang lebih memprihatinkan adalah maraknya pelecehan seksual anak yang disiarkan langsung dan kawasan ASEAN telah menjadi pusat global kegiatan mengerikan tersebut. Para pelaku menggunakan platform pembayaran online (daring) untuk mendanai dan mengendalikan kejahatan mereka. Mereka menargetkan anak-anak melalui promosi dan penipuan, atau bahkan memaksa mereka untuk memproduksi konten yang dibuat sendiri. Kondisi ini harus segera direspons dengan cepat dan terkoordinasi dengan baik,” kata dia.

Baca Juga: Kemen PPPA Dorong Pilkada 2024 Ramah Anak

2. Agenda ASEAN ICT Forum on Child Online Protection

Polres Metro Jakarta Barat menangkap sepasang kekasih berinisial AA dan MM terkait kasus dugaan kasus video porno dan promosi judi online (judol). (Dok. Humas Polres Jakbar)

Guna mendiskusikan isu tersebut, Pemerintah Indonesia menggelar ASEAN ICT Forum on Child Online Protection yang dilaksanakan di Bali pada 25-26 September 2024 sebagai bentuk komitmen dari Rencana Aksi Regional untuk Perlindungan Anak dari Segala Bentuk Eksploitasi dan Pelecehan Daring di ASEAN yang disahkan pada 2021.

“Kami menyambut baik diselenggarakannya ASEAN ICT Forum di Bali. Tema utama yang diusung yaitu 'Membentuk Masa Depan: Memajukan Keamanan dan Hak Digital bagi Anak-anak di Dunia yang Didorong oleh Teknologi," kata Bintang.

Baca Juga: Menteri PPPA Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA dan PPO di Polri

3. Harus ada penguatan kerangka hukum dan prioritas literasi digital

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam agenda Wirapaksi Ecosystem Builders (WEB) Forum Seri #1 dengan tema “Memperkuat Integritas, Mencegah Korupsi: Menuju Birokrasi yang Akuntabel”. (Dok. Humas KemenPPPA)

Bintang mengatakan, Indonesia mempunyai komitmen besar melindungi anak-anak dalam segala aspek, termasuk lingkungan digital.

Rencana Aksi Nasional Kemen PPPA memprioritaskan perlindungan hak-hak anak dengan fokus khusus pada keselamatan mereka di ranah daring. Dia berharap, forum ini memperkuat sinergi antarnegara ASEAN untuk bersama-sama melindungi anak di era digital yang semakin maju ini.

"Di tingkat nasional, Indonesia harus memperkuat kerangka hukum dan memprioritaskan literasi digital dalam sistem pendidikan. Di tingkat regional, kolaborasi antara negara anggota ASEAN bersama dengan mitra global kita akan menjadi kunci untuk mengembangkan kebijakan yang kuat, yang melindungi hak dan keselamatan anak-anak di semua lingkungan digital dan menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Baca Juga: Kemen PPPA Dorong Pilkada 2024 Ramah Anak

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya