Keluarga Afif Setuju Ekshumasi Jenazah, Usut Dugaan Penyiksaan
Komnas HAM siap bantu ekshumasi
Intinya Sih...
- Keluarga Afif Maulana siap membongkar jenazahnya untuk ekshumasi demi mengungkap penyebab kematiannya.
- Komnas HAM diminta membentuk tim investigasi karena banyak yang terlibat dalam kasus ini menurut LBH Padang dan keluarga mendiang Afif.
- Hasil forensik tidak sesuai dengan kesimpulan Kapolda Sumatra Barat yang menyatakan Afif meninggal dunia karena jatuh dari jembatan Kuranji.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Keluarga Afif Maulana siap membongkar jenazah anak berusia 13 tahun itu demi mengungkap penyebab kematiannya. Afif ditemukan meninggal pada Minggu, 9 Juni 2024 sekitar pukul 11.55 WIB dalam keadaan mengambang di bawah jembatan aliran sungai Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Dia diduga mendapat penyiksaan oleh polisi.
“Ketika komnas HAM menyampaikan apakah keluarga siap untuk dilakukan ekshumasi? Keluarga menyampaikan, kami siap dengan ekshumasi itu,” kata Kuasa Hukum keluarga, Indira Suryani di Kantor YLBHI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga: YLBHI: Kasus Afif Maulana Mirip Peristiwa Ferdy Sambo, Ada 9 Kesamaan