TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kekerasan Seksual Bisa Merusak Mental Korban hingga Sakiti Diri

Selamatkan korban kekerasan seksual!

Kegiatan bertajuk ALL ABOUT RESPECT diselenggarakan di The Plaza, IDN Media HQ, Jakarta, Senin (4/12/2023) (IDN Times/Fauzan)

Jakarta, IDN Times - Psikolog Irma Gustiana Andriani mengungkapkan korban kekerasan seksual dengan trauma, berpotensi mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) kompleks. Apalagi, saat kekerasan seksual yang dialami berulang.

"Kalau seseorang mengalami pengalaman trauma, apalagi ini berulang ini akan potensial menjadi complex PTSD,  jadi post traumatic stress disorder, jadi gangguan stres pasca-trauma yang ini memang sangat bisa menggerogoti mental seseorang," kata dia dalam agenda All About Respect yang diselenggarakan di IDN Media HQ, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Baca Juga: Kemendikbud: Kekerasan Seksual Bisa Terjadi saat Bimbingan Skripsi

1. Korban kerap menyakiti diri

Kegiatan bertajuk ALL ABOUT RESPECT diselenggarakan di The Plaza, IDN Media HQ, Jakarta, Senin (4/12/2023) (IDN Times/Fauzan)

Irma mengatakan, orang yang mengalami kekerasan seksual berpotensi mengalami depresi, dan pada akhirnya ketika tidak ada bantuan dari siapapun mengakibatkan korban berputus asa.

"Ketika putus asa, maka kemudian hasil akhirnya pada korban itu akan melakukan self injury, artinya merusak dirinya sendiri," kata dia.

2. Menyakiti diri berujung kematian

IDN Times/Candra Irawan

Irma mengaku banyak menerima klien yang melakukan self harm atau menyakiti diri, seperti menyayat-nyayat tubuhnya sendiri. Ini disebut sebagai bentuk upaya kompensasi dari perasaan sakit secara mental yang dialami.

"Lalu, kemudian pada beberapa orang tidak hanya ide bunuh diri, tetapi percobaan bunuh diri sampai akhirnya melakukan aksi bunuh diri," katanya.

Baca Juga: Kejagung Tegaskan Kekerasan Seksual Tak Boleh Selesai Damai

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya