Kekasihnya Aborsi di Klinik Ilegal, Pria Berinisial MK Jadi Tersangka
Kini ada 9 tersangka kasus klinik aborsi di Kemayoran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, Times - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, terdapat dua orang tersangka tambahan yang diamankan dalam kasus tempat praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dua orang itu adalah kekasih salah satu pengguna jasa aborsi yakni pria berinisial MK dan satu lainnya adalah pembantu rumah tangga yakni SW.
"Kekasih dari salah satu pasien dan yang satu lagi pembantu rumah tangga," ujarnya kepada awak media, Jumat (30/6/2023).
Baca Juga: Polisi Dalami Praktik Aborsi di Kemayoran yang Dipasarkan Lewat Medsos
1. Kini ada sembilan tersangka diamankan
Pada Rabu, 28 Juni 2023 polisi mengamankan tujuh orang tersangka di lokasi rumah yang dijadikan tempat praktik aborsi ilegal. Dengan ditetapkan dua tersangka baru, ini ada sembilan orang yang diamankan polisi.
"Sudah bertambah lagi jadi sembilan," kata Komarudin.
Baca Juga: Tega! 50 Calon Ibu Gugurkan Bayinya di Klinik Aborsi Ilegal Kemayoran