Kejagung Geledah Kantor Kemendag soal Dugaan Korupsi Impor Gula
Menerbitkan persetujuan impor gula
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung mengeledah Kementerian Perdagangan terkait dengan dugaan korupsi terkait impor gula. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Kuntadi.
"Terkait tindakan penyidikan, pada hari ini juga sedang berjalan kegiatan penggeledahan di Kementerian Perdagangan dan di PT PPI," kata dia di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Izin E-commerce TikTok Dibantah Kemendag, TikTok Shop Ilegal
1. Perbuatan untuk memenuhi stok gula dan stabilisasi harga gula nasional
Kuntadi menjelaskan ada dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagagan periode 2015-2023
"Perbuatan tersebut antara lain, diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional," kata dia.
Baca Juga: Mega Sindir Jokowi soal Bea Masuk Impor Gandum 0 Persen