Kata Ketum PGI soal Jokowi Beri IUP Tambang ke Ormas Keagamaan
Gomar ingatkan daya kritis ormas keagamaan agar tak hilang
Intinya Sih...
- Pemerintah menerbitkan aturan WIUPK untuk ormas keagamaan
- Gomar menilai positifnya keputusan Presiden Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia menerbitkan aturan agar Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bisa diberikan pada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom, mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo itu. Gomar menilai, ada dua hal positif dari keputusan tersebut.
“Pertama, menunjukkan komitmen Presiden untuk melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk turut serta mengelola kekayaan negeri ini. Kedua, menunjukkan penghargaan Presiden kepada ormas keagamaan yang sejak awal telah turut berkontribusi membangun negeri ini,” kata dia dalam keterangan resminya, Sabtu (1/6/2024).
Baca Juga: Jokowi Teken Aturan Ormas Keagamaan Boleh Ikut Kelola Tambang