Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok, Korban Histeris Lihat Pelaku
Seorang guru kabarkan korban takut lihat pelaku
Intinya Sih...
- Pemilik daycare di Depok dilaporkan karena menganiaya balita dua tahun berinisial MK. Seorang guru daycare tersebut memberitahu orang tua korban bahwa anaknya histeris ketika melihat terduga pelaku, dari rekaman CCTV, pelaku diduga melakukan pemukulan pada MK. Polisi akan memproses kasus ini secara tuntas, orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan identitas pemilik daycare tersebar di media sosial.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemilik daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok, berinisial MI dilaporkan usai menganiaya balita dua tahun berinisial MK. Laporan ini dilakukan orang tua korban, Rizki Dwi Utami.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan kekerasan diterima Polres Metro Depok pada 29 Juli 2024. Menurut keterangan pelapor, pada 24 Juli, seorang guru menghubungi orang tua korban dan mengabarkan anaknya histeris ketika melihat terlapor.
“Bahwa menurut keterangan pelapor sekitar tanggal 24 Juli, pelapor dihubungi oleh salah seorang guru yang memberitahu kepada pelapor bahwa anaknya histeris ketika melihat terlapor,” kata dia, Rabu (31/7/2024).