TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok, Korban Histeris Lihat Pelaku

Seorang guru kabarkan korban takut lihat pelaku

Penampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak MK. (IDN Times/Rochmanudin)

Intinya Sih...

  • Pemilik daycare di Depok dilaporkan karena menganiaya balita dua tahun berinisial MK. Seorang guru daycare tersebut memberitahu orang tua korban bahwa anaknya histeris ketika melihat terduga pelaku, dari rekaman CCTV, pelaku diduga melakukan pemukulan pada MK. Polisi akan memproses kasus ini secara tuntas, orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan identitas pemilik daycare tersebar di media sosial.

Jakarta, IDN Times - Pemilik daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok, berinisial MI dilaporkan usai menganiaya balita dua tahun berinisial MK. Laporan ini dilakukan orang tua korban, Rizki Dwi Utami.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan kekerasan diterima Polres Metro Depok pada 29 Juli 2024. Menurut keterangan pelapor, pada 24 Juli, seorang guru menghubungi orang tua korban dan mengabarkan anaknya histeris ketika melihat terlapor. 

“Bahwa menurut keterangan pelapor sekitar tanggal 24 Juli, pelapor dihubungi oleh salah seorang guru yang memberitahu kepada pelapor bahwa anaknya histeris ketika melihat terlapor,” kata dia, Rabu (31/7/2024).

1. Kasus kekerasan anak ini masih didalami Polres Depok

Penampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak MK. (IDN Times/Rochmanudin)

Selain itu, Ade Ary menjelaskan, dari rekamanan CCTV yang ada, terlihat pada 10 Juli 2024 pelaku diduga melakukan pemukulan pada MK. Saat ini, kasus tersebut sedang didalami jajaran Polres Metro Depok. 

"Inilah yang masih didalami oleh jajaran Polres Metro Depok. Polres Metro Depok melakukan kolaborasi interprofesi dengan stakeholder Pemerintah Kota madya Depok dan instansi terkait, untuk melakukan pendalaman terkait kasus ini," kata dia.

Baca Juga: Dugaan Kekerasan di Daycare Depok, KPPPA Angkat Bicara

2. Polisi janji usut tuntas kasus ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ade Ary mengatakan, polisi berjanji akan memproses kasus ini secara tuntas.  "Kasus ini akan diproses secara tuntas, mohon waktu," kata dia.

Sebelumnya, orang tua korban MK sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan nomor LP/B/1350/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024. Dalam pelaporan, rekaman CCTV menunjukkan penganiayaan pada MK.

Baca Juga: KPAI: Daycare Aniaya Balita Kasus Serius, Langgar UU Perlindungan Anak

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya