Kasus Afif Maulana, Kompolnas Ungkap Polisi Tak Tahu Pukul Siapa
Ada 44 anggota polisi diperiksa dalam kasus ini
Intinya Sih...
- 44 anggota polisi diperiksa terkait kasus penyiksaan bocah 13 tahun di Padang
- Sejumlah anggota polisi mengaku terlibat dalam insiden, termasuk pemukulan, penendangan, dan penyundutan dengan rokok
- 17 polisi terbukti melakukan penyiksaan kepada 18 remaja di Padang, proses investigasi dilakukan untuk mengecek situasi di sekitar tempat kejadian perkara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, menjelaskan soal bagaimana Afif Maulana, bocah 13 tahun di Padang tewas diduga mendapat penyiksaan polisi. Selain itu, ada pula sejumlah anak yang mengalami kekerasan.
Benny Mamoto mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 44 anggota kepolisian dari Polda Sumatra Utara dan Polsek Kuranji, sejumlah anggota mengaku terlibat dalam insiden tersebut. Termasuk melakukan pemukulan, penendangan, penyundutan dengan rokok, dan penyetruman.
“Jadi dasarnya ada laporan, ada aduan dan sebagainya. Dilakukanlah pemeriksaan terhadap 44 anggota, 40 itu dari Polda, 40 dari Polsek Kuranji, itu semua diperiksa,” kata Benny dalam program Real Talk with Uni Lubis by IDN Times, Senin (7/1/2024).
Baca Juga: KPAI Temui Keluarga Afif Maulana dan Korban Dugaan Kekerasan Polisi