Jokowi Sahkan Perpres Strategi Nasional Tentang Bisnis dan HAM
Dirjen HAM sebut ini untuk ciptakan iklim bisnis berkelanjut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko '"Jokowi" Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM).
Direktur Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra mengatakan, pengesahan perpres itu jadi langkah konkret mendorong nilai-nilai HAM di dunia bisnis.
“Kami meyakini pengesahan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia oleh Bapak Presiden ini menunjukan implementasi nilai-nilai HAM semakin dibutuhkan untuk menciptakan iklim bisnis yang berkelanjutan di Tanah Air,” kata Dhahana dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Dirjen HAM: Perusahaan Jangan Orientasi Profit Saja Tapi Juga Isu HAM
Baca Juga: Dirjen HAM Targetkan Perpres Stranas Bisnis dan HAM Rampung 2023
1. Tiga fokus strategi Stranas BHAM
Dia menjelaskan, ada tiga strategi dalam Stranas BHAM. Pertama, peningkatan pemahaman, kapasitas, dan promosi bisnis dan HAM. Kedua, pengembangan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM. Ketiga, penguatan mekanisme pemulihan yang efektif.
“Dalam beberapa kali dialog yang diselenggarakan bersama para pelaku usaha, kami menemukan bahwa pengimplementasian HAM di dunia bisnis ini sejatinya sejalan dengan semangat yang ada di dalam ESG (Environmental, Social, and Governance) yang pada ujungnya memberikan competitive advantage bagi perusahaan untuk bersaing di pasar global,” katanya.
Baca Juga: Dirjen HAM: Penerapan HAM di Bisnis Berdampak Daya Saing Produk