Jenguk Balita yang Dilecehkan Ibu, KPAI: Cegah Perilaku Menyimpang
Mencegah trauma dan perilaku menyimpang dari korban
Intinya Sih...
- KPAI memberikan pelayanan pemulihan sesuai SOP Kementerian PPPA untuk mencegah trauma dan perilaku menyimpang dari korban kekerasan.
- Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak di ruang digital.
- Pentingnya pengawasan terhadap teknologi digital seperti kecerdasan buatan (AI) dan sosialisasi literasi digital untuk pencegahan kekerasan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus ibu kandung yang melecehkan putranya sendiri di Tangerang Selatan beberapa waktu lalu dinilai Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) perlu penanganan tepat. Menurut KPAI, kejadian ini menjadi pertanda bahwa perlindungan anak di ruang digital sangat penting.
“KPAI menjenguk korban dan memberikan pelayanan pemulihan sesuai SOP dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk mencegah trauma dan perilaku menyimpang dari korban,” kata Komisioner KPAI, Kawiyan, dikutip Jumat (21/6/2024).
Baca Juga: Anak yang Dilecehkan Ibunya Dapat Pendampingan KPAI