TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jenguk Balita yang Dilecehkan Ibu, KPAI: Cegah Perilaku Menyimpang

Mencegah trauma dan perilaku menyimpang dari korban

Ilustrasi Kekerasan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Intinya Sih...

  • KPAI memberikan pelayanan pemulihan sesuai SOP Kementerian PPPA untuk mencegah trauma dan perilaku menyimpang dari korban kekerasan.
  • Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak di ruang digital.
  • Pentingnya pengawasan terhadap teknologi digital seperti kecerdasan buatan (AI) dan sosialisasi literasi digital untuk pencegahan kekerasan.

Jakarta, IDN Times - Kasus ibu kandung yang melecehkan putranya sendiri di Tangerang Selatan beberapa waktu lalu dinilai Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) perlu penanganan tepat. Menurut KPAI, kejadian ini menjadi pertanda bahwa perlindungan anak di ruang digital sangat penting.

“KPAI menjenguk korban dan memberikan pelayanan pemulihan sesuai SOP dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk mencegah trauma dan perilaku menyimpang dari korban,” kata Komisioner KPAI, Kawiyan, dikutip Jumat (21/6/2024).

Baca Juga: Anak yang Dilecehkan Ibunya Dapat Pendampingan KPAI

1. Kerja sama untuk berikan perlindungan pada anak-anak

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Perlindungan Anak dalam Ruang Digital (dok. IDN Times/Istimewa)

Kawiyan mengatakan, tantangan dalam ruang digital dan kasus kekerasan harus dihadapi dengan serius. Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak.

"Pemerintah harus menyadari bahwa ruang digital memberi manfaat besar, namun juga dampak negatif. Oleh karena itu, undang-undang dan peraturan perlindungan anak dalam sistem penyelenggaraan elektronik harus menjamin keamanan dan perlindungan anak," kata dia.

Baca Juga: Menteri PPPA Ajak Serikat Pekerja Perempuan Bahas Implementasi UU KIA

2. Pentingnya pengawasan AI

Ilustrasi Teknik Elektronika. (pixabay.com)

Dia juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap teknologi digital seperti kecerdasan buatan (AI). Pemerintah harus memiliki kontrol penuh terhadap konten digital.

“Jika ada indikasi konten yang tidak pantas, harus segera diblokir untuk mencegah anak menjadi korban," ujarnya.

Baca Juga: KemenPPPA Dorong Pemenuhan Hak Anak atas Informasi melalui PISA

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya