TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Kondisi Darurat Petugas KPPS yang Harus Cepat Ditangani

Hingga Jumat, Kemenkes catat ada 13 petugas KPPS meninggal

Kegiatan pengamanan pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Jakarta, IDN Times - Meski pencoblosan pada Pemilu 2024 telah selesai, proses penghitungan suara dan berbagai kegiatan lainnya pasca-pemilu masih berlangsung. Imbasnya, Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) rentan mengalami kelelahan hingga meninggal dunia.

Hingga Jumat (16/2/2024), petugas KPPS yang meninggal terus bertambah. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, pihaknya mendapat 13 laporan kematian petugas KPPS.

“Ada dilaporkan 13 kematian, tapi masih proses verifikasi Dinas Kesehatan setempat,” kata dia dikutip dari ANTARA, Jumat.

Kondisi Gawat Darurat bisa terjadi kapan dan di mana saja, termasuk di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ketahui kondisi darurat di bawah ini yang perlu cepat ditangani.

Baca Juga: Enam Petugas KPPS di Jabar Meninggal Diduga karena Kelelahan 

1. Kondisi gawat darurat yang harus segera ditangani

Ruang IGD RSUD Panembahan Senopati Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Dilansir situs resmi Kementerian Kesehatan RI, dalam situasi kegawatdaruratan, penanganan segera sangat krusial untuk menyelamatkan nyawa dan meminimalkan dampak kesehatan. 

Kondisi seperti pingsan, gagal jantung, luka bakar, cedera kepala, patah tulang, terkilir atau keseleo, keracunan makanan, berdarah, dan tergigit ular memerlukan respons cepat kedaruratan medis.

2. Pada Pemilu 2019 ada 485 anggota TPS meninggal

Petugas KPPS Ahmad Julfi meninggal saat Pemilu 2025/Instagram KPU DKI

Kesehatan petugas KPPS dan PTPS menjadi sorotan setelah Pemilu 2019. Tercatat 485 anggota KPPS meninggal dunia dan 10.997 petugas lainnya mengalami sakit. 

Situasi ini menyoroti perlunya langkah-langkah pencegahan dan penanganan medis yang memadai selama pelaksanaan pemilihan umum. Diketahui ada  5.741.127 anggota KPPS yang tersebar di 820.161 TPS, bertugas pada penyelenggaraan Pemilu 2024 ini.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya